Pemilu, Saling Lapor Antar Penyelenggara Jadi Tren Baru

JAKARTA – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm mengatakan, saat ini ada tren saling lapor antarpenyelenggara pemilu ke DKPP. Baik itu komisioner KPU melaporkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau anggota panitia pengawas, maupun sebaliknya.

”Bahkan ada Ketua KPU (di daerah, Red) melaporkan anggotanya. Karena ada ketidakpuasan,” ujar anggota DKPP Alfitra Salam pada talk show ‘Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetrend)’ di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta, kemarin (27/12).

Sayangnya, Alfitra tidak bersedia menyebut siapa nama Ketua KPUD yang melaporkan anak buahnya ke DKPP tersebut.

Dia hanya mengatakan, tren yang terjadi sangat tidak baik. Apalagi Indonesia menyambut pelaksanaan Pilkada 2018 yang digelar serentak di 171 daerah. ”Tren ini sudah tidak baik, harapan untuk Pilkada 2018, penyelenggara lebih solid. Hilangkan ego institusi. Jangan sampai ada eksklusifisme antar penyelenggara,” ucapnya.

Selain itu, Alfitra juga berharap antarpenyelenggara meningkatkan komunikasi untuk menyamakan persepsi terkait peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian tidak ada lagi kesalahpahaman dalam menerjemahkan peraturan perundang-undangan yang ada. ”Kami mengawas penyelenggara pemilu. Kami berharap seluruhnya memahami peraturan dengan baik. Sehingga ada pemahaman yang sama. Misalnya terkait syarat mencoblos, jangan sampai ada perbedaan pemahaman. Satu pihak harus ada ini itu, sementara penyelenggara yang lain cuma mengharuskan satu syarat saja yaitu KTP,” pungkas Alfitra. (gir/jpnn/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan