Pembangunan Rumah Deret untuk Sejahterakan Warga

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) ingin segera mewujudkan pembangunan rumah deret di Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Menurut Kepala DPKP3 Arief Prasetya, sebab pembangunan yang berada di RW 11 itu diperuntukan untuk warga yang berpenghasilan rendah. ”Kita ingin memberikan kehidupan yang layak kepada warga kota Bandung,” kata Arief pada Acara Bandung Menjawab di Ruang Media Kota Bandung, kemarin (14/12).

Lanjutnya, saat ini di lapangan sedang ada pembersihan rumah-rumah pada kepala keluarga yang setuju akan adanya pembangunan rumah deret. Sebelum melakukan eksekusi disebutkan Arief pihaknya sudah berdiskusi dengan warga Taman Sari, dan hingga saat ini sudah ada 60 persen yang setuju (75 dari 160 kepala keluarga). ”Kita (Pemkot Bandung), melakukan pemindahan sementara kepada warga yang sudah setuju. Dan memberikan rumah kontrakan, yang dibayarkan Pemkot Bandung hingga pembangunan selesai,” papar dia.

Saat ini dikatakan Arief, di lahan warga yang setuju tenagh dilakukan kegiatan untuk memantau kekuatan tanah, pemagaran seng, pembersihan lahan dan lainnya. ”Enampuluh Empat kepala keluarga yang insyaAllah menyusul. Sembilan Puluh kepala keluarga ambil kontrakan. kita menyiapkan Satu unit untuk Satu rumah. Setiap kontrakan dapat Rp 26 juta untuk satu tahun,” lanjutnya.

Arief meyebutkan akan ada banyak fasilitas, yang ada di rumah deret yang akan dibangun. Salahsatunya ada fasilitas lift, ruang untuk jualan dan lainnya. ”Niat kita ingin menyejahterakan warga, jadi yang punya lahan jualan kita sedia kan kembali. Termasuk akan ada PAUD juga,” ungkapnya.

Disinggung apakah Rumah Deret itu, khusus untuk warga Taman Sari saja. Arief menegaskan rumah deret ini diutamakan untuk warga RW 11. ”Kita fokus dulu buat warga Taman Sari. Nanti, kalau warga Taman Sari sudah semua, baru buat warga lain. Tapi harga sewanya beda,” sebutnya.

Dia berharap ke warga yang masih belum setuju, agar bisa berdialog. Sebab nanti kalau sudah keluar SP3 warga tidak akan mendapatkan pengganti. ”Jangan sampai nanti nggak bisa balik lagi ke sini (Taman Sari),” pungkasnya. (pan/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan