Partisipasi Pemilih Masih Rendah

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Target Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi 80 persen suara pemilih di Pilkada 2017 tak tercapai. Mereka hanya berhasil menjaring 73 persen partisipasi pemilih yang menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Kota 2107.

Komisioner KPU Dadan Fadilah mengatakan, jumlah partisipasi pemilih yang hanya mencapai 73 persen terjadi lantaran beberapa faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Salah satu faktornya karena pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) banyak yang pindah dari Cimahi. Sehingga model C6 (undangan) banyak yang dikembalikan ke KPU karena tidak tersampaikan.

Ditambahkannya, sebenarnya mobilisasi warga Cimahi untuk memilih cukup tinggi. Namun karena beberapa faktor tadi sehingga pengguna hak pilih di Kota Cimahi terkesan rendah dan jauh dari jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU.

Tingkat partisipasi pemilih berdasarkan data KPU yang hanya mencapai 73 persen, diakui Dadan hal tersebut bukan karena pengaruh siapa calon wali kota dan wakil wali kota yang akan dipilih.  ”Ini tak berkaitan dengan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi,” kilahnya.

Menurut Dadan, untuk rendahnya partisipasi pemilih ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Disdukcapil mengenai hal tersebut. Ia menyebutkan salah satu faktor penyebabnya karena banyak warga Cimahi yang pindah domisili, sehingga banyak C6 yang dikembalikan lagi ke KPU.

”Karena penetapan DPT itu kan 6 Desember 2016, setelah dekat dengan pencoblosan ternyata mereka pindah. Kalau berkaitan dengan calon sih itu ditanya ke pribadi masing-masing aja,” sebutnya.

Untuk sementara hasil real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dari tiga Kecamatan hingga Senin (20/2) dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 375.722 terhitung 244.354  orang yang menggunakan hak suaranya.

Komisioner KPU Kota Cimahi divisi teknis itu lebih lanjut mengatakan, rekapitulasi perhitungan suara pilkada Kota Cimahi yang dijadwalkan beres pada Selasa 21 Februari 2017 untuk rekapitulasi ditingkat kecamatan namun pada Senin (20/2) rekapitulasi tersebut telah usai.

”Untuk rekap tingkat PPK sudah dilaksanakan dan sudah selesai. Seperti Cimahi Selatan dan Cimahi Tengah kemarin sudah selesai, sekarang tinggal Cimahi Utara yang jadwalnya hari ini hasil rekapitulasinya akan disetorkan hari ini (kemarin, Red.)” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan