Ngaku Polisi DG Tipu Korban Sampai Hamil

jabarekspres.com, PAMEMPEUK – Dengan berpura-pura sebagai petugas polisi DG (47) berhasil mengelabui korban lewat media sosial hingga berhasil membawa 1 unit sepeda motor dan uang belasan juta rupiah.

Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Rahmat Dasep Mengatakan, awal penangkapan tersangka yang merupakan residivis berawal dari laporan korban yang berinisial IS (47).

Dirinya memaparkan, antara korban dan tersangka telah terjadi perkenalan melalui medsos.Bahkan, tersangka mengaku kepada korban sebagai anggota Unit Reskrim Polda Jabar berpangkat Iptu.

Setelah merasa nyambung, lanjut dia, tersangka mengajak untuk bertemu. Bahkan, beberapa kali bertemu keduanya semakin akrab dan terjadi kedekatan

“Jadi keduanya terjadi saling mengenal, malah seperti ada hubungan khusus,”jelas Rahmat ketika ditemui di kantor Polsek Pamengpeuk kemarin (17/7)

Korban yang berprofesi sebagai guru ini, merasa semakin percaya dan yakin kepada tersangka. Sehingga, mau melakukan hubungan suami-istri di rumah korban.

“Menurut pengakuan tersangka, mereka sudah berhubungan suami istri lebih dari tiga kali,”ucap dia

Bahkan, dari hasi hubungan badan tersebut korban hamil menginjak 1 bulanSehingga, korban mulai menyadari bahwa dia telah ditipu oleh DG.Terlibih pelaku telah membawa kabur sepeda motor dan uang yang berjumlah belasan juta.

Ata penipuan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pameungpeuk. Setelah penyelidikan pelaku berhasil dijebak oleh anggota Unit Reskrim, tersangka pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku di dalam KTP tersangka, status pekerjaannya dihapus dan diganti sebagai anggota polisi dengan cara difotocopy.

“Tersangka ini residivis kasus yang sama di Tangerang. Dan sebelumnya bebas bersyarat dan wajib lapor ke Polda Banten,” ucapnya.

Lebih lanjut lagi Dasep pun mengatakan, selain mengamankan tersanga, petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga lembar fotocopy KTP yang telah dimanipulasi status pekerjaannya, satu lembar KTP asli, satu lembar KTP dengan alamat berbeda, satu lembar fotocopy Kartu Keluarga, satu buah jam tangan, satu buah handphone, satu pasang sepatu PDH Polri, satu unit sepeda motor milik korban, Kartu Bimbingan dan Penyuluhan dari Bapalas Serang, dan kunci kontak kendaraan dengan gantungan berlambang Bareskrim Polri.

Tinggalkan Balasan