Muspika Soreang Razia Rumah Kos

bandungekspres.co.id, SOREANG – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Soreang melaksanakan penertiban kawasan rumah kontrakkan. Menurut Kepala Desa Cingcin kecamatan Soreang Hj Elis Tetty Elawati, hal itu dilakukan untuk menertibkan kawasan yang ramah dan terhindar dari kegiatan teroris.

Lanjut dia, upaya yang dilakukannya tersebut sebagai salah satu bentuk kepedulian dalam menjaga lingkungan yang aman, tertib dan nyaman. ”Kami melaksanakan kegiatan razia kawasan rumah kos dan kontrakkan yang dinilai banyak laporan dari masyarakat. Kemudian kami melakukannya bersama sama muspika kecamatan Soreang, yakni Binmas Polsek Soreang, Babinsa Koramil 0609 Soreang serta Panit Satpol PP kecamatan Soreang,” ujarnya.

Dia pun menyebutkan hasil dari razia tersebut ada beberapa diantaranya yang tertangkap ternyata merupakan pelaku kejahatan. Diakuinya sejumlah lokasi rumah kontrakan dan kosan yang ada sebelumnya diklarifikasi untuk kemudian dilaporkan secara resmi kepada unsur Muspika. Hal itu dilakukan agar kebenaran informasi masyarakat itu akurat. Sehingga razia pun tidak hanya sia sia belaka.

”Kami jelas perlu kulo nuwun dulu kepada pemilik kosan dan kontrakkan. Karena kami kan awalnya dari laporan warga, bahwa kosan dan kontrakan itu diduga dilakukan sebagai ajang kumpul kumpul negatif. Bahkan kami juga mendapatkan laporan kontrakan dijadikan lokasi kumpul kebo. Selain itu yang kami hawatirkan kan jadi ajang transaksi narkoba atau bahkan teroris,” terang Ellis.

Tokoh masyarakat H Marwan Effendi menjelaskan pihak desa Cingcin harus melakukan upaya jemput bola terhadap laporan masyarakat. Apalagi lokasi yang dilaporkan masyarakat diduga dijadikan lokasi untuk mesum atau perbuatan negatif.

”Makanya kami sangat merespon apa yang dilakukan oleh pihak Muspika terkait operasi dan razia kosan atau kontrakkan. Hal ini kan untuk kondusifitas lingkungan dari hal hal yang tak diinginkan. Apalagi kini ramai terkait dengan kegiatan teroris di rumah kontrakan atau  transaksi narkoba. Bahkan tak sedikit rumah kontrakkan jadi ajang mesum dan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian,”papar Marwan.

Babinsa Koramil 0609 Anton mengakui dirinya bersama muspika lain melakukan razia di rumah kontrakan dan kosan.  ”Kami melakukannya baru di Desa Cingcin karena memang banyak laporan terkait dugaan kegiatan negatif di rumah kontrakan atau kosan. Dan kami mendapatkan sejumlah bukti kegiatan negatif di kosan yang ada di desa Cingcin ini,” ujar Anton.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan