Masyarakat Bisa Pantau Hasil Pemilihan

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi tidak melakukan quick count (penghitungan cepat). Namun KPU akan melakukan scan terhadap C1 pada hari H, ketika proses pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS, ada model C1 khusus yang akan masuk ke KPU dan akan di scan dan di upload di website KPU.

Menurut Ketua KPU Cimahi Handi Dananjaya, walau KPU tidak melakukan quick count tetapi masyarakat akan bisa melihat walau bukan jumlah akumulasi tetapi hanya kemurnian angka hasil penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).  ”Angka-angka hasil dari TPS insyaalloh akan terjamin karena akan langsung kita scan di website KPU RI dan bisa dilihat malam itu juga,” ujar Ketua KPU Cimahi Handi Dananjaya, kemarin.

Namun diakui Handi untuk proses quick count ada tiga lembaga yang mendaftarkan diri ke KPU untuk melakukannya. Tiga lembaga tersebut Media Research center (MRC), Lembaga Riset Indonesia (LRI) dan Jaringan Suara Indonesia.

Lembaga tersebut melakukan quick count dan hasil yang diperoleh akan dilaporkan kepada KPU tetapi hasil dari penghitungan lembaga tersebut tidak bisa dijadikan suatu acuan bagi masyarakat untuk menentukan kemenangan pasangan calon.

”Hasil dari tiga lembaga tersebut tidak bisa dijadikan acuan kemenangan paslon tetapi data yang digunakan untuk acuan tetep data hasil rekapitulasi secara manual yang dilakukan oleh KPU,” lanjutnya.

Sementara Komisioner KPU Sri Suasti menambahkan untuk KPU sendiri akan menempatkan staf di tiap-tiap kelurahan untuk melaporkan hasil sementara dari TPS.  ”Mana kala ada dari TPS sudah selesai dan dibawa ke kelurahan maka staf tersebut akan mengambil dan membawa formulir model C1 khusus ke KPU Cimahi yang selanjutnya akan dilakukan scan yang hasilnya akan diupload di website KPU,” imbuhnya.

Sedangkan Komisioner KPU Septiyana menyebutkan, KPU Kota Cimahi berkoordinasi dengan enam rumah sakit yang ada di Wilayah Cimahi untuk data pasien yang mempunyai hak pilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), hari ini (15/2).

Kendati sakit dan sedang mendapat perawatan, mereka tetap dapat mencoblos dengan difasilitasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.  ”Pemilih yang dirawat bisa memberikan hak suaranya di Pilkada hari ini, mereka bisa mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) terdekat tempat ia dirawat,” ujarnya saat ditemui dikantor KPU Kota Cimahi Jalan pasantren, Selasa (14/2).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan