Luncurkan Web Permudah WUB

Sektor Industri Jabar Didukung SDM dan Pembiayaan Investasi Modal Asing. Adapun untuk menunjang sektor industrinya, Jabar harus memastikan adanya dukungan sumber daya yang cukup sebagai provinsi yang mempunyai jumlah penduduk tertinggi di Indonesia, dengan proyeksi di 2015 sebesar 46,7 juta dan akan meningkat di 2035 kurang lebih 57,1 juta penduduk.

”Jabar pun didukung oleh pembiayaan investasi yang baik terutama dari penanaman modal asing (PMA) yang terbesar di Indonesia yaitu, USD5.738 miliar di 2015,” ungkapnya.

Disisi lain, Pemprov Jabar didukung aspek geografis yaitu posisi Jabar yang berdekatan dengan pusat pemerintahan sekaligus pemerintahan Nasional, dan terutamanya menjadi jalur strategis antara provinsi-provinsi di Pulau Jawa. ”Dukungan infrastruktur pun ditunjukkan dengan munculnya rencana-rencana besar dalam pembangunan pelabuhan barang, bandara internasional, kereta api biasa, cepat hingga jalur jalan tol dan infrastruktur lainnya,” katanya.

Oleh karena itu, untuk lebih menunjang dan terutamanya menggenjot pertumbuhan ekonomi. Pemprov Jabar perlu memiliki rancangan pembangunan industri sehingga dapat terarah dan akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh setiap tahunnya.

Perlu diketahui, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Barat 2017-2037 digagas sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tatanan dan Kegiatan Industri Nasional. Kemudian Pemerintah Pusat menyusun Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) pedoman bagi pemerintah dan pelaku industri dalam perencanaan dan pembangunan industri jangka waktu 20 tahun yang ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035.

RIPIN Tahun 2015-2035 ini telah menentukan Sepuluh industri prioritas nasional yang dikelompokkan ke dalam industri andalan, pendukung, hulu, beserta modal dasar dan prasyaratnya.

Selain itu, RIPIN juga telah mengamanatkan pelaksanaan-pelaksanaan pemberdayaan industri, perwilayahan industri, dan Kebijakan Afirmatif industri kecil dan menengah. (mg2/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan