Laga Persib kontra PS TNI Belum Kantongi Izin Polisi

jabarekspres.com, SOREANG – Laga kandang perdana putaran 2 Liga 1 2017 antara Persib Bandung kontra PS TNI di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, besok (5/8). Belum mengan­tongi izin dari Polres Bandung.

Kapolres Bandung, AKBP M. Nazly Harahap melalui Kabag Ops Polres Bandung, Kompol Widi Setiawan mengatakan pihaknya belum mengeluarkan izin karena belum adanya ke­jelasan terkait surat rekomen­dasi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tentang sanksi yang dija­tuhkan ke klub Persib.

Sebut Widi, berdasar surat yang diterima Polres Bandung, PT LIB memperbolehkan pertandingan digelar dengan disaksikan penonton, namun tanpa mengenakan atribut Persib. Sedangkan surat dari Komdis PSSI menyatakan, laga Persib kontra PS TNI di­gelar tanpa penonton.

”Kami akan konfirmasikan dulu ke Panpel maupun PSSI. Jangan sampai nanti saat pelaks­anaan malah membingungkan masyarakat yang akan menon­ton ke Jalak Harupat,” kata Widi saat wawancara di Ma­polres Bandung, kemarin (3/8).

Widi mengungkapkan, ter­kait pengajuan izin untuk laga tersebut, Panpel pertan­dingan Persib Bandung telah mengurusnya. Namun de­mikian, Polres Bandung masih belum mengeluarkan re­komendasi izin tersebut.

”Masih terus kami rapatkan. Kami menunggu kejelasannya baik dari Panpel, PT LIB mau­pun PSSI. Karena kami tidak mau gegabah dan antisipasi terjadi hal-hal yang tidak di­inginkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, rencana pertandingan sepak bola antara Persib vs PS TNI pada Sabtu mendatang, di Stadion Jalak Haru­pat, berkaitan dengan keja­dian kerusu­han pertan­dingan sebe­lumnya saat Persib men­jamu Per­sija di sta­dion GBLA kota Bandung.

”Bahwa Komisi Di­siplin PSSI membe­rikan hukuman terhadap Per­sib melalui surat PSSI nomor: 060/L1/SK/KD-PSSI-7-2017, yang isinya bahwa supporter Persib Bandung dilarang me­masuki stadion sebanyak 5 kali pertandingan,” jelasnya.

Selain itu lanjut Yusri, surat dari PT. Liga Indonesia Baru Nomor:220/LAIN/8/17, isinya menyebutkan selama masa hukuman dapat dihadiri penonton namun tidak dip­erbolehkan untuk supporter Persib menggunakan atribut klub untuk memasuki stadion.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan