KPU Kota Bandung Anggarkan Rp 61Miliar untuk Pilwalkot

jabarekspres.com, SUMUR BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menganggarkan Rp 61 miliar untuk menggelar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali (Pilwalkot) Kota Bandung 2018 mendatang. Hal ini diungkapkan Ketua Ketua KPU Bandung Rifqi Alimubarok saat menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah Kota Bandung belum lama ini.

Rifqi mengatakan, dana sebesar itu digunakan untuk menjelang hingga penetapan hasil pemungutan suara Pilwakot Bandung 2018. Menurut dia, sebesar Rp 10,5 miliar akan digunakan pada 2017. Dan sekitar Rp55,6 miliar untuk pelaksanaan Pilwalkot Bandung 2018. ”Anggaran sudah diajukan ke Pemkot Bandung dan sudah dialokasikan oleh Pemkot,” kata Rifqi.

Pada tahap pelaksanaan sendiri, lanjut dia, akan dimulai pada bulan Agustus 2017 dengan diawali penetapan jadwal tahapan. Berikutnya, sosialisasi dan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta pemutakhiran data pemilih di akhir tahun 2017.

Tahap selanjutnya pencalonan pada tahun 2018, kemudian penetapan calon, lantas kampanye, lalu penghitungan suara. Dia menambahkan, akan terus melakukan sosialisasi untuk mengatasi penurunan angka partisipasi publik. Pada Pilkada 2008, partisipasi publik dalam Pilwakot Bandung mencapai 75 persen.

Jumlah tersebut menurun menjadi 60 persen pada Pilwalkot Bandung tahun 2013.

”Semoga pada tahun 2018 nanti tidak ada penurunan lagi,” ujar Rifqi.

Kekhawatirannya cukup beralasan, pasalnya, menurut hasil analisa KPU Pusat ada kecenderungan penurunan partisipasi politik masyarakat di kota-kota besar. Seperti terjadi pada pemilihan umum di Makassar, Surabaya, dan Medan.

”Kondisi ini bisa saja terjadi juga di Kota Bandung mengingat Bandung juga merupakan kota besar. Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga pemerintah daerah. Kita, secara bersama-sama, perlu memberikan edukasi politik kepada masyarakat untuk menjaga indeks demokrasi Kota Bandung,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bandung Yossi Irianto menambahkan, pemerintah harus berperan dalam mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2018 mendatang. Dirinya tidak ingin apatisme masyarakat menjadi penghambat pembangunan.

”Kita perlu sosialisasi dengan baik, kita harus memberikan pengertian jika partisipasi mereka sangat penting demi tegaknya demorasi di negeri ini,” ujar Yossi.

Berdasarkan data yang diterbitkan Disdukcapil Kota Bandung per tanggal 31 Desember 2017, jumlah penduduk Kota Bandung adalah 2.397.396 jiwa. Dari jumlah tersebut, jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 1.745.989 jiwa. Dan masih ada 80.632 orang yang belum merekamkan e-KTP, sementara perekaman e-KTP adalah salah satu syarat untuk bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada mendatang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan