KPU Genjot Pemutakhiran Data Pemilih

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) untuk menginvetarisir jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Kabupaten Bandung Barat. Hal ini dilakukan guna mengetahui jumlah DPT seiring dengan akan meningkatnya jumlah penduduk setiap tahunnya.

”Idealnya memang kami harus sudah menerima Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dua bulan sebelum tahapan pertama dimulai sekitar Juli-Agustus 2017, sebelum pemutakhiran menjadi Data Pemilih Sementara (DPS),” kata Ketua KPU KBB Iing Nurdin di Padalarang kemarin (9/2).

Menurut Iing, jumlah DPT di KBB pada saat Pemilihan Presiden sebelumnya, tercatat ada sekitar 1.175.000 DPT. Dari jumlah itu, sekitar 15 persennya merupakan pemilih pemula. Jumlah tersebut, dipastikan akan meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di KBB  sekitar 1,5 persen setiap tahunnya. ”Jumlah DPT pasti meningkat kalau lihat pertambahan penduduk naik 1,5 persen,” kata Iing.

Iing menjelaskan, KPU sendiri baru akan mendapatkan data DPT secara pasti setelah ada data DP4 dari Kemendagri yang idealnya dua bulan sebelum dimulainya tahapan awal Pilkada di KBB sekitar Juli atau Agustus 2017. Data DP4 tersebut yang nantinya akan  dimutakhirkan menjadi DPS oleh KPU.

”DP4 itu nantinya oleh Kemendagri diserahkan ke KPU pusat untuk selanjutnya dilanjutkan atau disebarkan ke masing-masing KPU kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada,” terangnya.

Iing menambahkan, pemutakhiran data dari DP4 menjadi DPS sendiri akan dilakukan sekitar bulan Agustus seiring dengan pembentukan panitia khusus. Untuk itu, Ia berharap Disdukcasip dapat menyelesaikan perekaman e-KTP sebelum panitia khusus melakukan pemutakhiran data agar validitas data bisa lebih optimal.

’Pemutakhiran data menjadi hal penting agar penyelengaraan Pilkada di KBB ini bisa lancar sesuai dengan aturan. Makanya kami akan terus mengejar pendataan jumlah pemilih ini,” ungkapnya.

Sementara, Disdukcasip mencatat hingga bulan Juni 2016 untuk jumlah penduduk KBB mencapai 1.592.971 jiwa. Dari jumlah itu, warga yang wajib e-KTP mencapai 1.148.362 jiwa.

Untuk Data Kependudukan Berkelanjutan (DKB) dari pusat untuk tahun ini, diakui Kepala Disdukcasip KBB Wahyu Diguna, pihaknya saat ini belum menerimanya. ”Kami masih mendata dan belum menerima DKB dari pusat,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan