Komisi IV DPR Dorong TPPAS

bandungekspres.co.id, MAJALAYA – Komisi IV DPR RI mendorong Pemprov Jabar untuk segera mengoperasionalkan tempat pemrosesan dan pembuangan sampah akhir (TPA) Legoknangka di Desa Ciherang Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung. Hal ini dinilai persolan mendesak di tengah wacana perpanjangan sewa lahan TPA Sarimukti di Kec Cipatat Kab Bandung Barat.

Anggota Komisi IV DPR RI Yadi Srimulyadi menyatakan kondisi lingkungan dan hutan di kawasan TPA Sarimukti akan makin rusak jika pembuangan sampah se-Bandung Raya ke TPA Sarimukti diperpanjang.

“Kami melihat persoalan lingkungan dan hutan di kawasan TPA Sarimukti-nya. Akan lebih baik jika TPA Legoknangka segera difungsikan daripada memperpanjang sewa ke TPA Sarimukti. Yang jadi pertanyaan kan kenapa sampai sekarang TPA Legoknangka belum juga dioperasionalkan, padahal proses pembangunannya bertahun-tahun,” ungkap Yadi kepada wartawan saat ditemui di Kec Majalaya, Kab Bandung, Sabtu (4/2/17).

Jika TPA Sarimukti diperpanjang operasionalnya, kata Yadi, dipastikan fungsi hutan akan terganggu dan merusak lingkungan disekitarnya. Lagipula, TPA Sarimukti dulunya sekadar dijadikan tempat pemrosesan dan pengolahan sampah karena kondisi darurat. Sehingga sejumlah pihak memberikan toleransi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.

“Karena itu TPA Legoknangka harus jadi perhatian serius Pemprov Jabar untuk segera dioperasionalkan dan kawasan Sarimukti dikembalikan lagi fungsi hutannya,” tandasnya.

Yadi megatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait perpanjangan operasional TPA Sarimukti. “Kita akan bahas nantoio terkait lahan hutan yang dikelola oleh Perhutani, juga persoalan lingkungan di TPA Sarimukti. Kalau setahu saya sih Kemnterian LHK tidak setuju dengan perpanjangan operasional TPA Sarimukti itu,” ungkapnya. (bb/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan