Keukeuh Minta Ganti Rugi

jabarekspres.com, BANDUNG – Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil menemui warga RW 11 Kelurahan Tamansari yang terkena dampak pembangunan rumah deret di Aula YPAC Kota Bandung, kemarin (6/11). Pertemuan itu merupakan pengganti agenda sebelumnya yang sempat tertunda.

Seratusan warga hadir memadati ruangan tersebut. Di hadapan mereka, Ridwan menjelaskan secara detil tentang maksud, tujuan, dan proses pembangunan rumah deret Tamansari. ”Kita sampaikan pada dasarnya program ini adalah program sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang,” ungkap Ridwan.

Proyek pembangunan Rumah Deret Tamansari merupakan upaya pemerintah menata lingkungan kota agar menjadi lebih baik. Proyek tersebut dicetuskan untuk mengatasi jumlah penduduk Kota Bandung yang terus meningkat.

Saat ini, jumlah penduduk Kota Bandung mencapai 2,4 juta jiwa dengan kepadatan penduduk sebesar 14.311 jiwa/km². Sementara itu, laju pertumbuhan penduduk Kota Bandung sebesar 0,37 persen. Setiap tahun, setidaknya ada 50.000 pendatang baru masuk ke kota dengan pertumbuhan ekonomi 7,8 persen ini.

Oleh karena itu, guna mengantisipasi hal tersebut pemerintah kota merasa perlu untuk mengatur kebijakan agar pertumbuhan penduduk yang terus meningkat itu tidak menjadi bom waktu di kemudian hari.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah menambah ruang-ruang yang bisa dijadikan pemukiman. Pemerintah memilih hunian vertikal agar bisa menampung warga jauh lebih banyak.

Wilayah RW 11 Kelurahan Tamansari merupakan kawasan pemukiman padat penduduk yang menempati tanah milik negara. Pemerintah kota telah memiliki aset tersebut sejak tahun 1921.

Saat ini, sebanyak 90 bangunan yang dihuni oleh 160 kepala keluarga tinggal di wilayah tersebut. Jumlah itulah yang akan terkena dampak pembangunan.

Pada pertemuan dengan wali kota, satu persatu mereka mengutarakan aspirasi kepada pemimpin Kota Bandung itu.Secara umum, warga meminta kejelasan pemerintah kota soal pembangunan rumah deret Tamansari. Warga juga mengajukan beberapa permohonan kepada wali kota agar pemerintah mempertimbangkan soal uang sewa dan uang penggantian bangunan.

“Ada aspirasi warga macam-macam tadi. Saya tidak ada masalah, saya bilang selama ada aturannya saya perjuangkan. Karena tugas wali kota kan untuk mensejahterakan, membuat hidup menjadi mudah,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan