Kenaikan Listrik Berlaku Januari

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Perombakan rezim subsidi listrik mulai menyentuh kelompok pelanggan dengan daya 900 volt ampere (VA). Pelanggan yang masuk kategori rumah tangga mampu (RTM) harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tagihan listrik mulai bulan ini.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN I Made Suprateka mengatakan, sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR saat pembahasan APBN 2017, pelanggan 900 VA yang dianggap mampu secara ekonomi bakal mengalami penyesuaian tarif listrik mulai 1 Januari 2017. ”Ada golongan tarif baru, yakni rumah tangga mampu dengan daya 900 VA,” ujarnya kemarin.

Sejak tahun lalu, PLN tinggal menyubsidi pelanggan rumah tangga kecil dengan daya 450 VA dan 900 VA. Namun, berdasar data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan survei petugas PLN, sebagian besar pelanggan 900 VA yang jumlahnya 23 juta rumah tangga ternyata masuk kategori mampu dan tidak layak mendapat subsidi.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menyebut jumlah pelanggan 900 VA yang masuk kategori kurang mampu hanya 4,1 juta rumah tangga. Artinya, sebanyak 18,9 juta rumah tangga pelanggan 900 VA lainnya sudah dianggap mampu dan tidak perlu lagi disubsidi. Namun, pemerintah tidak akan serta-merta mencabut subsidi untuk mereka, tetapi secara bertahap. ”Tagihan listriknya akan naik bertahap mulai Januari 2017,” katanya.

Dalam road map yang disepakati, kenaikan tarif akan dilakukan bertahap tiap dua bulan. Yakni, per 1 Januari, 1 Maret, dan 1 Mei. Dengan demikian, pada 1 Juli 2017 nanti, tarif pelanggan 900 VA kelompok RTM akan mencapai tarif keekonomian, sama dengan pelanggan tarif 1.300 VA ke atas. Dengan tarif keekonomian, besarannya akan naik turun bergantung beberapa variabel seperti harga minyak. Misalnya, dengan kondisi saat ini, tarif keekonomian listrik pelanggan rumah tangga adalah Rp 1.467 per kWh.

Sementara itu, pelanggan dengan daya 1.300 VA ke atas yang kini sudah mengikuti tarif keekonomian, mulai Januari ini, bakal menikmati penurunan tarif. Menurut Made Suprateka, penurunan tarif tersebut disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) yang turun sehingga biaya produksi (BPP) juga turun. ”Meski, di sisi lain nilai tukar rupiah mengalami pelemahan,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan