Jumlah PMKS 510.890 Orang

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Bandung Barat masih tinggi. Tercatat, hingga tahun 2017 mencapai 510.890 orang. Di mana sebagian besar adalah masyarakat miskin dari 26 jenis PMKS.

”Jumlah PMKS ini berdasarkan pada data di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat yang disampaikan ke Kementerian Sosial,” kata Kadinsos Kabupaten Bandung Barat Heri Partomo kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (24/1).

Menurut Heri, dari 26 jenis PMKS hampir ada di Kabupaten Bandung Barat, namun mayoritas masih didominasi oleh kemiskinan. Di antaranya seperti masalah kebencanaan, ketunaan, keterlantaran, kecacatan, kemiskinan, keterpencilan serta tindak kekerasan.

”Memang persoalan PMKS ini kami berikan bantuan seperti pembinaan dan keterampilan. Dari 26 jenis PMKS itu ada di KBB kecuali komunitas adat terpencil,” paparnya.

Heri menambahkan, adapun untuk keberadaan orang penyandang disabilitas intelektual (cacat mental) yang terdata hanya sekitar 112 orang. Mereka tersebar di 32 tempat Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) di Kabupaten Bandung Barat.

”Keberadaan penyandang cacat termasuk cacat mental ini masih belum begitu diterima oleh masyarakat luas. Akibatnya jumlah yang jelasnya kami belum terima, karena banyak orangtua juga yang tidak mau terbuka,” ujarnya.

Lebih jauh Heri menjelaskan, untuk penanganan PMKS tidak semua dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat. Namun, hanya beberapa PMKS ditangani. Di antaranya penanganan penyandang kemiskinan dengan program perlindungan sosial dengan pemberian bantuan usaha seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Program Keluarga Harapan (PKH) dan sebagainya. Sedangkan untuk penanganan bagi penyandang disabilitas intelektual diberikan terapis psikologis di RBM.

”Untuk gelandagan pengemis (gepeng) dititip di Bekasi. Untuk yang cacat mental dititip di RBM dengan diberikan terapis berupa konsultasi dan rehabilitasi psikologis,” ujarnya.

Diakui Heri, khusus untuk penyandang disabilitas intelektual, pihaknya belum bisa melakukan penanganan secara total. Hal itu selain keterbatasan sarana dan prasarana, juga disebabkan sulitnya mengidentifikasi penyandang cacat mental tersebut. ”Memang kita juga sering menerima laporan kalau di jalan suka ada, tapi kita tidak bisa sembarangan langsung membawa orang tersebut. Tapi, harus tahu data identitasnya,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan