Jelang Ramadha, PKL Ditertibkan

jabarekspres.com, CIMAHI – Sering menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di saat bulan ramadhan, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, harus melakukan penertiban dan penataan para PKL, terutama di zona merah.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Aris Pramono, mengungkapkan, sebetulnya pihak Satpol PP tidak melarang PKL untuk berjualan selama para PKL tersebut tahu aturan dan menggunakan tempat yang tidak dilarang.

“Sebetulnya seperti trotoar dan bahu jalan dilarang digunakan untuk berdagang, karena akan mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta menyebabkan kemacetan,” ujarnya, disela-sela penertiban para PKL di Jalan Gandawijya, Senin Malam (16/5).

Aris menjelaskan, ada beberapa tempat yang termasuk zona merah yang menjadi prioritas pengawasan Satpol PP Kota Cimahi adalah Jalan Jenderal Sudirman, Alun-alun Kota Cimahi, Jalan Gandawijaya, Jalan Cimindi, Jalan Sriwijaya (Pasar Antri), dan di sekitaran Leuwigajah Cimahi Selatan.

“Zona merah itu kan sudah jelas dilarang. Kalau masih berjualan, berarti mereka melanggar Perda nomor 8 tahun 2015 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan,” jelasnya.

Ditambahkan Aris, dalam penertiban yang dilakukan, banyak para PKL yang sebelumnya pernah diamankan bahkan beberapa diantaranya sering mangkir saat pelaksanaan sidang. “Mereka masih bandel , ada yang sudah sampe beberapa kali, padahal sanksinya sudah berkali lipat, tapi tetap tidak kapok. Kebanyakan memang pedagang lama yang kena,” ujarnya.

Menurut Aris, rata-rata dari pedagang mengaku, mereka terpaksa kembali berjualan ditempat-tempat tersebut karena tidak adanya lahan lagi untuk mereka berjualan.

Menanggapi hal tersebut, Aris mengaku, memang sangat sulit menemukan tempat untuk merelokasi para pedagang yang berjualan di trotoar ataupun bahu jalan. Namun ia menyarankan, agar sebaiknya para PKL menyewa tempat ke pemilik lahan yang kosong ketimbang harus menyesaki bahu jalan dan trotoar.

Aris menyebutkan, untuk bulan ramadhan nanti, pihaknya akan secara rutin melakukan penertiban dan penataan, namun sebelumnya tetap memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang.

“Mulai sore hari, terutama waktu orang-orang keluar mau beli makanan, kita akan terus pantau dan imbau pedagang agar tidak berjualan di tempat yang dilarang,” pungkasnya (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan