Honorer K2 Tuntut Kesejahteraan

jabarekspres.com, CIMAHI– Puluhan pegawai honorer kategori 2 di Kota Cimahi mendatangi Kantor DPRD Kota Cimahi, Selasa (13/6), untuk melakukan au­diensi terkait tuntutan me­reka dalam hal kesejahteraan dan kejelasan status.

Para pegawai honorer K2 tersebut diterima oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko, di ruang komisi 4 DPRD Kota Cimahi. Audiensi sendiri berlangsung selama hampir dua jam.

Koordinator pegawai ho­norer Aliansi Kategori 2 Ber­satu (AK2B) Kota Cimahi, Eko Marhendro, diantaranya menuntut kesejahteraan yang sebelumnya mereka dapat­kan namun kini tidak lagi mereka rasakan.

”kami kesini untuk mem­perjuangkan hak kami menge­nai kesejahteraan,” ujar Eko ketika ditemui seusai audien­si di Kantor DPRD Kota Cimahi, Selasa (13/6).

Eko menjelaskan jika dulu pegawai honorer K2 148 pe­gawai honorer K2 lainnya, mendapatkan tunjangan dae­rah dan dana hibah, namun kedua hal tersebut tidak lagi mereka dapatkan.

”Buat kami pegawai hono­rer K2, sangat tidak adil ke­tika daerah lain masih mem­berikan.tunjangan daerah dan dana hibah, sedangkan kami tidak mendapatkan apa-apa,” jelas Eko.

Tuntutan lain yaitu peng­angkatan sebagai PNS. Namun hal tersebut sepertinya ter­lampau sulit untuk direalisa­sikan, mengingat pemerintah melalui Kementerian Pen­dayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, me­nerbitkan Peraturan Pemerin­tah nomor 5 tahun 2014.

”Jelas tujuan akhir kami adalah agar kami diangkat menjadi PNS, tapi kan ada regulasi yang menyebutkan kalau yang sudah berusia di atas 35 sesuai dengan pera­turan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB,” terangnya.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko, pihaknya akan menyampai­kannya kepada pemerintah daerah Cimahi.

”Sebetulnya tuntutan yang disampaikan mereka, minimal mereka bisa mendapatkan Surat Keterangan (SK) sebagai honorer dari Plt. Wali Kota Cimahi, dan pasti masalah kesejahteraan mereka juga,” ungkap Wahyu ditemui di tempat yang sama.

Selain itu, Wahyu menu­turkan jika audiensi yang disampaikan oleh para pe­gawai honorer K2 tersebut supaya diangkat sebagai PNS bukanlah yang pertama kalo, sebab sebelumnya me­reka sudah beberapa kali menyampaikan tuntutan mengenai hal tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan