DPMPSTP Kabupaten Subang Terbitkan Izin Berhologram

jabarekspres.com, SUBANG-Maraknya pemalsuan perizinan menjadi perhatian khusus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (DPMPSTP) Kabupaten Subang. Dinas yang beralamat di Jalan Ade Irma Suryani tersebut mengubah tampilan surat perizinan dengan menambahkan hologram. Hologram ini bertujuan mempersulit pemalsuan yang belakangan marak di masyarakat.

Kepala DPMPSTP Kabupaten Subang, Kusman Yahya mengatakan, penerbitan izin berhologram sudah mulai dilakukan sejak bulan Juni 2017 lalu. Dengan terbitan ini, kata Kusman, pemohon perizinan bisa mengecek keabsahan perizinan yang diajukannya.
“Sudah ratusan surat izin yang dilengkapi hologram kita terbitkan. Ini untuk mencegah pemalsuan surat izin,” ungkap Kusman kepada Jabar Ekspres, kemarin (11/7).

Kusman berharap, dengan perizinan model baru ini bisa mencegak pemalsuan. Selain itu, Dia juga meminta para pemohon perizinan untuk datang langsung ke kantor DPMPSTP.

“Ini agar prosesnya transaparan. Apalagi kedepan untuk permohonan izin juga akan memakai barcode,” tandasnya.

Di kesempatan tersebut, Kusman juga membantah telah bertemu dengan investor dari PT Surya Cipta.
“Saya tekankan belum pernah bertemu, apalagi memberikan izin terhadap investor PT Surya Cipta,” jelasnya.

Dijelaskan Kusman, perizinan PT Surya Cipta dikeluarkan oleh Kepala DPMPSTP sebelumnya.
“Setau saya izin itu dikeluarkan oleh kepala BPMP terdahulu dengan bupati terdahulu. Jadi saya tidak tahu menahu. Makanya saya kaget adanya pemberitaan kalau saya pernah menerima tamu dari investor PT Surya Cipta,” pungkasnya.(ygo/din)

Tinggalkan Balasan