Dorong Desa untuk Mengelola Sampah

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB Apung Hadiat Purwoko  emngungkapkan, volume sampah per hari di Kabupaten Bandung Barat  sekitar 300 ton, tetapi hanya setengahnya yang terangkut ke TPA.

Pihaknya akan mendorong agar desa di KBB bisa membuat lembaga khusus yang mengelola sampah sehingga mengurangi sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). “Jika semua desa sudah bisa kelola sampah sendiri, akan lebih sedikit sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti ,” ujar Apung, belum lama ini.

Dia juga mengungkapkan, lembaga pengelola sampah bisa dibentuk dibawah badan usaha milik desa ( BUMDes), keberadaannya   bisa memanfaatkan sampah untuk menghasilkan uang. Sebab, beberapa jenis sampah bisa didaur ulang dan dijual kembali.

Dengan legalitas yang ada, lembaga pengelola sampah bisa menggandeng market tertentu untuk menjual sampah yang sudah terkumpul. “Sampah yang sudah dikumpulkan tidak akan menumpuk terlalu banyak. Sejauh ini kan kendalanya marketnya itu yang susah,” jelasnya.

Jika sudah ada legalitas, kata dia,  akan lebih mudah untuk menyalurkan sampah-sampah yang sudah terkumpul di bank sampah,

Dengan adanya lembaga pengelola sampah, Apung tak khawatir dengan minimnya pendapatan asli daerah dari angkutan sampah. Sebab, minimnya PAD dari sampah justru menunjukkan bahwa masyarakat sudah bisa mengelola sampah secara mandiri.(drx/bun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan