Disuntik 30 Miliar, Gedung Dewan Dilanjutkan

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Setelah sempat tertunda cukup lama, Pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya akan kembali dilanjutkan dengan mendapatkan suntikan dana dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 30 miliar pada anggaran perubahan 2017.

Bupati Bandung Barat Abubakar menagatakan, kebutuhan total anggaran untuk pembangunan gedung yang memiliki konsep Bosca dan Tangkubanparahu ini secara total mencapai Rp 150 miliar.

Dirinya memaparkan, anggaran dari provinsi akan digunakan sebagai tahapan awal pembangunan. Bahkan, Pemkab sudah menyampaikan tentang bantuan anggaran ini kepada Dewan pada saat Sidang Paripurna lalu.

Saat ini, Pemkab tengah menunggu jawaban. Sehingga, kalau sudah disetujui, secepatnya akan buka proses lelang kembali.

Selain itu, terkait soal kekurangan anggaran, alokasi anggaran akan di diupayakan melalui APBD murni 2018 serta mencari sumber dana lainnya.

“Saya ingin diakhir kepemimpinan saya sudah berdiri gedung DPRD. Soal kekurangan anggaran kita cari lagi,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat Pither Tjuandys mengungkapkan, fraksi di DPRD akan membahas terlebih dahulu rencana Pemkab yang akan membangun gedung DPRD

“Rencananya Senin (11/9) semua fraksi akan membahas untuk memberikan jawaban kepada pemerintah daerah, jadi tunggu saja nanti jawabannya apakah diterima atau ditolak berdasarkan hasil rapat semua fraksi,” katanya.

Pither menilai, memang dengan bantuan dari provinsi sudah bisa dimulai pembangunan. Namun, dirinya mempertanyakan kekurangan anggaran untuk penyelesaian pembangunan gedung tersebut mengingat bupati memasuki akhir jabatan.

“Ini pendapat saya pribadi, kalaupun nanti bisa dimulai pengerjaaan, sisa anggarannya mau dari mana. Apalagi bupati mau berakhir jabatannya. Karena kalau dari APBD memang terbatas, usulan saya mending ditunda dulu,” pungkasnya. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan