Disparbud Keluarkan 58 Rekomendasi Ijin Wisata

jabarekspres.com, SOREANG – Untuk meningkatkan minat pengunjung wisata. Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Bandung telah mengeluarkan rekomendasi pada 2016 sebanyak 58 tempat wisata di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

Kepala Seksi Standarisasi Produk Wisata, Usaha Pariwisata dan Objek Daya Tarik Wisata Yoharman Samsu mengatakan, setelah terpisah dari dinas pemuda dan olah raga dan menjadi dinas selama empat bulan saat ini Disparbud sudah memberikan rekomendasi sebanyak 56 jenis yang berkaitan dengan izin pariwisata.

“Jadi rekomendasi ini adalah bagian dari persyaratan adminitrasi pengurusan izin,”jelas Yoharman ketika ditemui di ruang kerjanya di komplek Pemkab kemarin (24/5)

Dirinya menuturkan, berdasarkan data tercatat  sekitar 65 daya tarik wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung. Bahkan berdasarkan Kategorinya Obyek wisata terbagi kedalam 3 jenis yaitu, wisata alam, daya tarik khusus dan wisata budaya.

Selain itu, untuk jenis usaha yang bergerak dibidang Pariwisata terdapat 13 kategori. Bahkan untuk Hotel dan restoren dan Café dan jasa transportasi masih mendominasi.

Menurutnya, dari sekian jenis usaha pariwisata di Kabupaten Bandung akan didorong untuk menjadi daya tarik pengunjung untuk menarik wisatawan baik lokal atau mancanegara.

Lebih lanjut Yoharman menyebutkan saat ini jumlah pengunjung wisatawan di Kabupaten Bandung pada 2016 mencapai 5 juta lebih wisatawan. Bahkan pada tahun ini diprediksi akan melonjak menjadi 7 juta orang.

“Jadi dengan berkembangnya dentinasi pariwisata di kabupaten Bandung, saya optimis bisa meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung kesini,” pungkas Yoharman (m3/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan