Desak DPRD Terbitkan Perda BPD

jabarekspres.com, SUBANG – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Subang melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Subang, Senin (10/7). Dalam pertemuan tersebut, FKBPD mendesak agar DPRD segera membentuk Pansus Perda BPD.

Ketua FKBPD, Imanudin mengatakan audiensi kali ini dilakukan sebagai ajang silaturahmi dan pengenalan kepada pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten Subang. Selain itu, Imanudin mengajukan rekomendasi diantaranya meminta DPRD Subang segera membahas Perda tentang BPD.

Imanudin berharap keberadaan Perda BPD memperjelas tugas dan funsi BPD sebagai penyelenggara pemerintahan desa bersama kepala desa dan perangkatnya.
“Kita ingin DPRD membuat Perda BPD yang nantinya akan memuat tugas pokok dan fungsi BPD dengan gamlang dan jelas,” katanya.

Dengan Perda BPD itu, lanjut Imanudin, diharapkan penguatan kelembagaan BPD semakin terasa. Saat ini, kata Imanudin, peran dan fungsi BPD sebagai penyelenggara pemerintahan desa masih kurang menggigit.

Dia menekankan penguatan fungsi lembaga desa BPD juga untuk mengawasi kegiatan pelaksanaan pembangunan desa yang saat ini alokasinya semakin meningkat hingga mencapai miliaran rupiah.

Sementara itu Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono berharap transfaransi anggaran desa bisa mengikutsertakan BPD. Sehingga pemanfaatan anggaran bisa dirasakan semua lapisan masyarakat.

Menurut Beni, hadirnya FKBPD tidak menjadi rival kepala desa. Tetapi bersinergi bersama-sama membangun desa.
“Jadi saya kira kepala desa ngga usah risih dengan FKBPD ini. Masing-masing kan ada tufoksinya,” tuturnya.

Ketua Komisi I, H Karnudin menegaskan setuju dengan rekomendasi yang disampaikan FKBPD. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja BPD. Termasuk diantaranya dengan mengalokasikan anggaran untuk pelatihan peningkatan kapasitas operasional BPD agar lebih maksimal. (dan/din)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan