Demi WTP, Abubakar Merotasi Pejabat

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Untuk mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Bandung Barat Abubakar melakukan rotasi mutasi bagi 159 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Dengan pelantikan ini, 13 jabatan eselon III atau setingkat sekretaris dinas (sekdis) yang sebelumnya kosong kini sudah terisi semua.

Pelantikan para pejabat tersebut dilakukan pada akhir pekan kemarin terdiri atas 27 orang eselon IIIa, 26 pejabat eselon IIIb, dan 106 pejabat eselon IV. Pelantikan dilakukan di Gedung Sekretariat Daerah di Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.
Sekretaris Daerah KBB Maman S. Sunjaya menjelaskan, sesuai dengan amanah Bupati, para pejabat yang telah dilantik diminta untuk fokus meningkatkan pelayanan publik menjelang akhir masa kepemimpinan Abubakar. “Rotasi dan mutasi ini diharapkan bisa mengantarkan Pemkab meraih opini WTP dari BPK pada tahun depan. Karena WTP adalah salah satu targetnya. Untuk mencapainya, ada beberapa hal yang harus diselesaikan, seperti soal aset, dana Bantuan Operasional Sekolah, dan perizinan,” ujarnya.

Selain itu, kata Maman, para pejabat baru juga diharapkan bisa bersinergi membantu menyosialisasikan Kartu Identitas Anak (KIA) yang kini mulai diterbitkan Pemkab. KIA ini menyasar 500.000 warga usia 0-17 tahun kurang sehari. Maman juga mengingatkan agar para pejabat Pemkab mengutamakan pelayanan publik. Sebab, masyarakat adalah majikan, sehingga harus dilayani dengan baik. “Jelas pelayanan bagi masyarakat nomor satu. Sehingga kepuasan pelayanan itu menjadi nomor satu,” tegasnya.

Lebih jauh Maman menjelaskan, masing-masing dinas sudah memiliki program kerja untuk satu tahun anggaran. Target program kerja harus tercapai di akhir tahun dengan tingkat penyerapan anggaran yang maksimal. “Anggaran ke masing-masing dinas sudah disalurkan. Tinggal dinas tersebut meningkatkan kinerja dengan memaksimalkan penyerapan anggaran dan mampu mencapai target kerja,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan