Dana PKH Diduga Disunat

jabarekspres.com, CISARANTEN – Warga RT 03/RW 04 kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage harus memendam kekecewaan. Sebab, uang bantuan pemerintah dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 500 ribu diduga disunat oleh pihak tenaga pendamping.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penerimaan dana PKH sebesar Rp 200 ribu diberikan Rabu (26/4) oleh seorang panitia tenaga pendamping bernama Dadan.

Dia mengatakan, pemotongan terjadi bukan saja di Rw 4 saja. Kondisi serupa juga terjadi di Rw yang lainnya. Antara lain di Rw 1, 2 dan RW 6. ”Malah, di salah satu RW tersebut pada awalnya pemotongan hanya sebesar Rp 50 ribu dengan alasan untuk biaya administrasi dan transport,” kata sumber tersebut.

”Bahkan, saat pembagian disertai dengan ancaman. Bila tidak nurut, ke depannya tidak akan kebagian,” tutur dia menambahkan.

Dirinya memaparkan, untuk pencairan dana PKH penyaluran di lakukan melalui Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu bank swasta. Namun, ATM yang seharusnya berada di tangan penerima malah diambil oleh ketua kelompoknya sebelum pencairan.

Bahkan, dengan dalih untuk tabungan uang yang seharusnya diberikan  sebesar Rp 500 ribu, akhirnya diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp 200 ribu.

”Jadi pemotongan ini tidak melalaui kesepakatan bersama, kalau ada kesepakatan tidak mungkin ada gejolak seperti ini,”cetus dia yang mengaku menjabat sebagai ketua RW di kelurahan tersebut.

Ketika diklarifikasi langsung ke kelurahan Cisaranten Kidul.  salah satu staf kantor kelurahan mengatakan bahwa Lurah Henny Mustika sedang tidak ada di tempat. Bahkan ketika dihubungi via telpon selulernya dirinya enggan memberikan keterangan terkait masalah ini.

Namun setelah menunggu beberapa lama pihak lurah memberikan keterangan melalui pesan singkat dengan membantah terjadi pemotongan dana PKH tersebut.

Henny membantah, informasi adanya pemotongan dana PKH itu tidak benar. Sebab penerima dana bantuan diberikan langsung melalui transfer ke rekening Bank BNI milik warga.

Dia berdalih dalam program PKH tersebut ada bantuan bersyarat dengan tujuan memutus mata rantai kemiskinan yang diatur oleh Kementrian Sosial dengan program yang diberi nama Family Development System (FDS).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan