Dana Hibah Ormas Islam Segera Cair

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Menjelang Lebaran, dana hibah untuk sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Bandung Barat segera cair. Besaran dana hibah ini bervariasi, bergantung pada jumlah dan cakupan massa ormas. “Sebetulnya bukan karena menghadapi Lebaran, tapi memang kebetulan menghadapi Lebaran sama persyaratan dari pengajuan masing-masing ormas Islam ini baru rampung sehingga bisa cair dalam waktu dekat ini. Kalau untuk ormas Islam yang besar seperti NU, dana hibah bisa mencapai Rp100 juta. Kalau ormas yang kecil mendapatkan sekitar Rp 25 juta,” kata Kepala  Seksi Ketahanan dan Kelembagaan Politik Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat KBB, Galih Kholista Rahmat di Ngamprah, Jumat (9/6).

Galih menyebutkan, dana hibah ormas Islam mulai tahun ini disalurkan melalui Kesbangpol. Sebelumnya, disalurkan oleh Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos). Saat ini, tercatat 114 ormas dan lembaga swadaya masyarakat, 35 di antaranya merupakan ormas Islam. Pencairan dana hibah ini, lanjut dia, dilakukan secara rutin setiap tahun untuk kegiatan setiap ormas tersebut. Pencairan dilakukan setelah keluar surat keputusan (SK) Bupati. Teknisnya, ada pengajuan proposal dari masing-masing ormas dan LSM kepada Kesbangpol.

Proposal itu diajukan Kesbangpol kepada Bupati untuk menunggu keluar SK agar pencairan dana bisa dilakukan. “Kami hanya memfasilitasi. Kalau pencairan tetap ke Dinas Pendapatan,” katanya seraya menambahkan, bantuan hibah itu diperuntukkan bagi program atau kegiatan selama satu tahun serta untuk kebutuhan sekretariat ormas/LSM.

Total dana hibah untuk ormas Islam tahun ini, sebut dia, mencapai sekitar Rp700 juta. Sementara secara keseluruhan, total dana hibah untuk semua ormas dan LSM mencapai Rp4,4 miliar. “Dana hibah tahun ini lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu. Sebab itu tadi, ormas Islam sekarang di bawah Kesbang yang dulunya di bawah Kesos,” tuturnya.

Galih menuturkan, kewajiban ormas Islam yang sudah menerima bantuan hibah ini, selanjutnya mereka harus membuat laporan pertanggung jawaban atas penggunaan dana hibah tersebut. Bila di lihat tahun lalu, kata dia, laporan pertanggung jawaban cukup baik. “Tahun lalu saja seluruh ormas sudah memberikan laporannya kepada kami,” tandasnya. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan