Daftar JKN-KIS Bisa Lewat Telepon

jabarekspres.com, CIMAHI – Untuk memudahkan pelayanan pendaftaran terhadap masyarakat. BPJS Kesehatan, kini membuka layanan pendaftaran yang bisa dilakukan dengan memanfaatkan telepon melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Yudha Indrajaya mengatakan, pelayanan ini diberikan bagi calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP). Dengan layanan ini maka calon peserta tidak perlu mengantri panjang di kantor bpjs kesehatan.

Yudha melanjutkan, sebelumnya bpjs kesehatan Care Center juga telah memberikan berbagai pelayanan, diantaranya pemberian informasi, penanganan pengaduan, teleconsulting dan pengelolaan media sosial dan saat ini terus dikembangkan.

“Selain bisa memberikan pelayanan pendaftaran, juga dapat melakukan mutasi berbagai data kepesertaan,” ujarnya, dikantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Jalan Sangkuriang no 65 Kota Cimahi.

Ia menjelaskan, untuk bisa mendaftar kepesertaan melalui telepon, calon peserta harus menyiapkan berbagai informasi yang akan ditanyakan petugas, meliputi Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNI/Mandiri), Nomor handphone, Alamat Domisili/Tempat Tinggal (Untuk Pengiriman Kartu) dan Alamat Email. Selanjutnya, Agent Care Center 1500-400 akan menerima pengajuan dan dijadikan bukti pendaftaran.

“Nantinya pendaftar akan diberikan Nomor Virtual Account (VA) melalui ponsel atau email. Selain itu diwajibkan membayar iuran pertama ke bank dan selanjutnya iuran dibayar dengan cara autodebet,” jelas Yudha.

Yudha menegaskan, program ini merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu fokus utama bpjs kesehatan tahun ini. Berdasarkan data tahun 2016, kepuasan peserta mencapai angka 78,6% dan di tahun ini menargetkan kepuasan peserta mencapai 80%.”Dalam meningkatkan cakupan pelayanan dan kepuasan peserta, maka bpjs kesehatan terus melakukan berbagai inovasi,” katanya.

Selain pendaftaran melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, juga disediakan fitur teleconsulting dimana peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada dokter umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan.

Yudha menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox dan pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan. Pendaftaran melalui mitra kerja dilakukan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall, saat ini bekerja sama dengan PT Lippo Karawaci dan tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan perusahaan lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan