Cimahi Harus Punya Lahan Untuk Pangan

jabarekspres.com, CIMAHI – Kota Cimahi harus melakukan penguatan pertahanan pangan. Pasalnya Keterbatasan lahan membuat Kota Cimahi kesulitan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, Huzen Rachmadi mengatakan, saat ini hasil produksi pertanian yang ada di Kota Cimahi hanya mampu memenuhi 4 persen dari kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Pemkot merasakan bahwa lahan di Cimahi memang sangat sedikit. Kita menjaga distribusi pangan agar tidak terkendala, termasuk koordinasi dengan Bulog,” ujarnya, disela-sela Rakor Ketahanan Pangan dan Pleno Dewan Ketahanan Pangan Kota Cimahi di Aula A kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, kemarin.

Menurut Huzen, dengan kondisi tersebut, mau tidak mau perlu dilakukan penguatan distribusi kebutuhan pangan.

Untuk itu, pihaknya harus melakukan terobosan- terobosan agar bagaimana Kota Cimahi bisa melakukan kemandirian pangan dengan memanfaatkan lahan sedikit.

“Untuk mewujudkan diversifikasi pangan, kita lakukan kolaborasi melibatkan akademisi, pebisnis, komunitas, dan pemerintah. Makanya kita berkumpul ini membahas kebijakan hingga teknis

bagaimana mengembangkan diversifikasi pangan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan lahan pertanian abadi sesuai Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) Kota Cimahi. Dalam RDTR tersebut ditetapkan adanya lahan pertanian pangan berkelanjutan harus dalam bentuk sawah.

“Harus hijau terus dipertahankan, tidak boleh ada alih fungsi, siapa pun pemilik lahan tersebut,” bebernya.

Huzen menjelaskan, saat ini lahan pertanian di Kota Cimahi tersisa sekitar 137 hektar. Sehingga dengan penetapan lahan pertanian abadi tersebut, diharapkan dapat menghambat alih fungsi lahan yang cukup tinggi di Kota Cimahi.

“Dalam Perppu No. 56 tahun 1990 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian disebutkan skala ekonomis kepemilikan luas usaha pertanian sebesar 2 ha,” jelasnya.

Untuk di Kota Cimahi dengan rata-rata kepemilikan lahan pertanian 0,21 hektar, lanjutnya, menggambarkan usaha pertanian di kota cimahi berada di bawah skala ekonomis dan hal ini akan berimbas pada semakin berkurangnya penduduk yang bermata pencaharian sebagai petani.

Berdasarkan hasil sensus pertanian tahun 2013 lalu saja, jumlah rumah tangga pertanian (RTP) di Kota Cimahi dalam 10 tahun terakhir berkurang dari 5.355 RTP menjadi 2.798 RTP.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan