Casingnya Baru, Mesinnya Lama

jabarekspres.com –  Terulangnya kecelakaan maut oleh bus pariwisata itu menjadi alarm bahaya bagi pemerintah untuk segera berbenah. Pengamat transportasi Djoko Setiawarno menilai pengawasan di lapangan masih lemah. Misalnya pengawasan terhadap kecurangan pengusaha bus pariwisata yang menggunakan bus reguler. Casing bus diubah agar tampak baru. Sedangkan kondisi dalam bus tidak berubah.

”Pemerintah perlu melakukan tindakan sweeping ke beberapa operator bus pariwisata yang dicurigai bermasalah. Jika ketahuan melanggar, bisa ditutup izin usahanya. Jika tidak berizin, bisa dilanjutkan pelanggaran terhadap tindakan usaha angkutan umum ilegal,” tuturnya.

Dia menilai, selama ini UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan cenderung menyalahkan pengemudi bila terjadi kecelakaan. Padahal, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab terkait dengan pengawasan yang dilakukan. ”Operator bus dan uji kir oleh pemda ini kan juga terkait. Harus jadi perhatian juga,” katanya.

Terkait dengan kecelakaan kemarin, Djoko mendesak pemerintah untuk menjatuhkan sanksi tegas. Mulai larangan beroperasi dalam rentang waktu tertentu hingga dicabutnya izin usaha. Harapannya, ada efek jera. ”Hal yang sama juga diberikan kepada petugas kir yang meloloskan uji kir yang mungkin tidak layak,” tegasnya.

Dia turut mengimbau masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih angkutan. Jangan terjerat tawaran sewa bus pariwisata murah tapi mengabaikan keselamatan. ”Mintalah fotokopi STNK, uji kir, SIM pengemudi, dan izin usaha transportasinya untuk memastikan mereka memenuhi aturan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Prof Agus Taufik Mulyono menuturkan, kecelakaan di kawasan tanjakan atau turunan itu setidaknya terjadi karena dua hal. Selain kondisi kendaraan yang kurang prima, juga dipicu kondisi jalan yang tidak layak.

”Geometrik jalan yang tidak standar itu bisa mempercepat kerusakan kendaraan. Rem jadi cepat blong, apalagi kalau jalannya menurun dan menikung tajam,” tutur dia kemarin. Selain itu, rambu lalu lintas di sekitar jalan yang berbahaya harus lebih lengkap.

Taufik menyatakan sudah berkali-kali melontarkan kritik soal jalan yang kurang layak itu. Salah satu penyebabnya adalah ketidaktegasan aparat di daerah dalam pengaturan tata ruang jalan. Banyak bangunan di kanan dan kiri jalan yang terlalu dekat. ”Sehingga ketika perlu pelebaran susah dilakukan. Pemda tidak tegas mengawasi,” tambah dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan