Capaian Program JKN-KIS BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Terus Meningkat

jabarekspres.com, CIMAHI– Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) membuka akses yang lebih besar, sehingga berdampak kepada pelayanan dan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang semakin baik.

Secara bertahap, program JKN-KIS terus berkembang pesat. Hingga saat ini, peserta JKN-KIS secara nasional mencapai 180 juta jiwa atau lebih dari 70 persen jumlah penduduk di Indonesia.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cimahi, Yudha Indrajaya mengungkapkan, pencapaian kinerja program JKN-KIS di BPJS Kesehatan Cimahi yang mencakup wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga 30 Juni 2017 mengalami peningkatan dengan jumlah peserta sebanyak 1.355.911 jiwa.

“Peserta dari Cimahi sebanyak 8.147 jiwa, sedangkan KBB sebanyak 69.826 jiwa. Termasuk peserta yang didaftarkan oleh pemerintah. Di Cimahi melalui program Jamkesda dan KBB melalui program kartu cermat,” ungkapnya, usai pelaksanaan public expose capaian kinerja BPJS Kesehatan, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Jalan Sangkuriang Kota Cimahi, Selasa (22/8).

Yudha menjelaskan, pertumbuhan jumlah peserta JKN-KIS ini tentunya diiringi dengan jumlah fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama. Sampai saat ini, pihak BPJS Kesehatan Cimahi sudah bermitra dengan 121 faskes tingkat pertama. Yang terdiri dari 45 puskesmas, 12 dokter praktek perorangan, 3 dokter gigi perorangan, 57 klinik pratama dan 7 klinik TNI Polri.

“Kami juga bekerjasama dengan 11 faskes rujukan tingkat lanjut. 11 RS, 4 Apotik dan 3 optik,” jelasnya.

Menurut Yudhaa, peningkatan peserta ini juga tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah untuk menyukseskan program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, ke depan BPJS Kesehatan juga mengharapkan peran pemerintah daerah semakin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat.

“Kita bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Yudha, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan, berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota, Website, dan Bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan