BIJB Terancam Gagal Target

jabarekspres.com, Bandung – Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat ( BIJB) terancam tidak akan selesai sesuai target. Sebab, Pemerintah Pusat membatalkan kucuran dana Rp 350 miliar yang dialokasikan untuk penyelesaian pembangunan runway atau landasan pacu.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady mengatakan, pembatalan kucuran dana Rp 350 miliar  dari APBN tersebut diakibatkan oleh adanya kerjasama antara PT BIJB dengan PT Angkasa Pura II. Dampaknya, pemerintah memberlakukan PP No 40 Tahun 2012 yang menekankan tidak diperkenankannya APBN masuk ke proyek pembangunan BIJB ini.

Dia mengatakan, kucuran APBN Rp 350 miliar itu sangat penting untuk mendanai penyelesaian pembangunan BIJB. Yaitu, sisa landasan pacu (runway) yang belum terselesaikan kurang lebih 3.000 meter dari target 4.000 meter.

”Rp 350 miliar dari APBN itu semula untuk penyelesaian runway. Dan kita baru 2.500 eksisting, dan masih ada 360 meter untuk operan. Padahal target kita itu 4.000 meter. Rinciannya, 3.000 meter untuk landas

pacu, dan 1.000 meter untuk operan atau untuk area jika pesawat kelebihan agar bebas dari gangguan,” urainya.

Menurut dia, selain polemik batalnya kucuran dana APBN Rp 350 miliar, masalah juga muncul akibat adanya perjanjian antara PT AP II dengan PT BIJB. Persoalnya, pertama, soal besaran saham PT AP II yang meminta 49 persen. Kedua,  soal limitasi atau tenor PT AP II sebagai pengelola yang meminta minimal 20 tahun sebagai pengelola bandara.

”Padaal PT BIJB dan Dishub Jabar meminta maksimal 5 tahun saja sebagai pengelola BIJB, alih kelola tenaga dan sebagainya. Setelah itu kita yang akan menjadi pengelola dan jika terjadi maka akan mendapatkan deviden yang sangat besar hasil dari bandara,” urainya.

Lalu, persoalan ketiga soal urusan keuangan. Karena operator yang ditunjuk Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubnungan yaitu Badan Usaha Bandar Udaranya (BUBU) adalah PT AP II dan disyaratkan memiliki fresh money Rp 1 triliun. Tapi, di satu sisi PT BIJB pun meminta jadi operator.

”Penyelesaian polemik ini,  MOU antara PT AP II dan BIJB soal tenor, BUBU atau Badan Usaha Bandar Udara, dan soal kewajiban setor yang kaitannya dengan kompisisi saham, serta soal hasil pengelolaan harus segera dituntaskan,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan