93 Anggota Panwascam Dikarantina

jabarekspres.com, SOREANG – Setelah resmi dilantik oleh Bupati Kabupaten Bandung Barat sebanyak 93 orang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) akan mengikuti karantina untuk selanjutnya akan diadakan pelatihan.

Dadang memberikan apresiasi karena dengan terbentuknya lembaga pengawas pemilu berarti [enyelenggaraan pemilu nantinya akan lebih siap menghadapi Pemilihan Gubernur 2018.

“93 anggota ini sudah melalui tahapan penyeleksian yang ketat,”jelas Dadang ketika ditemui kemarin (27/10)

Dirinya memaparkan, sebagai anggota Panwas penyelenggaraan pemilu harus lebih baik dari sebelumnya. Terlebih dalam memberikan penwasan terhadap keberlangsungan pemilu nanti setiap anggota telah dibekali dengan ilmu yang berkompeten. Sehingga, dapat mengatasi perselisihan secara bijak.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Bandung, Ari Haryanto mengatakan, yang menjadi penekanan adalah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang dengan mengawasi seluruh tahapan pemilu.

Selain itu, bila ditemukan permasalahan, harus ditindaklanjuti berdasarkan laporan pelanggaran, baik pelanggaran administrasi dan pidana. Namun yang paling utama adalah pencegahan.

Setelah resmi dilantik semua panwascam kabupaten Bandung akan di karantina selama dua hari untuk mendapatkan pelatihan dan diberikan bimbingan tehnik (Bintek) dari panwaslu yang akan dilakukan pelatihan dan Bimtek selama dua hari, agar semua Panwascam mengerti tupoksinya.

“Dengan kemampuan penyidikan dan penyelidikan di Panwaslu punya keterbatasan, tapi kami terbantu oleh Kepolisian dan Kejaksaan,” tuturnya

Dirinya menambahkan, syarat yang harus dipenuhi untuk para pemilih pada Pemilu nanti, yakni sudah harus memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

“Kalau belum punya KTP el kami akan terus dorong dan koordinasi dengan Disdukcapil. Atau menggunakan suket bisa asal sudah terekam,” pungkasnya (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan