50 Orang PNS Masih Proses Validasi

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Sebanyak 672 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bandung Barat terhitung resmi dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Plt Kepala Dinas Pendidikan Bandung Barat Imam Santoso menjelaskan, seluruh PNS yang dilimpahkan tersebut terdiri dari pengawas, kepala sekolah, guru dan tenaga struktural pendidikan tingkat SMA/SMK.

”Akan tetapi, 50 orang di antaranya masih dalam tahap proses validasi,” kata Imam di Bale Gempungan Gedung B, Ngamprah, kemarin (19/1).

Sedangkan sisanya sudah resmi menjadi PNS Pemprov Jawa Barat sejak awal 2017. Lalu, nilai aset yang dilimpahkan sebesar Rp 19,3 miliar. ”Termasuk aset-aset bangunan sekolah negeri kita serahkan sepenuhnya ke provinsi. Di Bandung Barat terdapat 16 SMAN dan 6 SMKN yang kita serahkan,” terangnya.

Kendati diserahkan pengelolaan SMA kepada provinsi, namun bantuan yang bersifat personal kepada para siswa masih diperbolehkan. Seperti bantuan beasiswa dan program Bapaku yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Bandung Barat.

”Tahun 2017 ini kami anggarkan Rp 10 miliar untuk program Bapaku dan beasiswa yang ingin meneruskan ke perguruan tinggi,” ujarnya.

Seraya otomatis, Dinas Pendidikan Bandung Barat hanya memiliki sejumlah urusan seperti program Paud, SD dan SMP. Sementara itu, Bupati Bandung Barat Abubakar menambahkan, pelimpahan kewenangan ini merupakan salah satu media untuk lebih memperkuat dan memperkokoh tata kelola pendidikan.

Selain itu, sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui penyebaran tanggung jawab dan kewenangan pengelolaan pendidikan.  Dia mengungkap hal tersebut sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas pendidikan. ”Dengan demikian, pemerintah kabupaten bisa lebih fokus lainnya,” ungkapnya. (drx/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan