27 Kabupaten/Kota Terima Laporan Audit Kearsipan Eksternal

jabarekspres.com, BANDUNG – Dua puluh tujuh perwakilan dinas kearsipan kabupaten/kota se Jawa Barat menerima Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) dari Lembaga Kearasipan Daerah (LKD) Provinsi Jawa Barat, di Graha Pustaloka Dispusipda Jabar, Bandung, kemarin (5/12).

BENAHI KEARSIPAN: Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Daerah (Dispusipda) Jawa Barat Ahmad Hadadi memberikan sambutan
dalam acara penyerahan Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) di
Gedung Dispusipda, Jalan Kawaluyaan Indah, Kota Bandung, kemarin.

Penyerahan laporan diserahkan Plt. Kepala Dinas Perpustakaan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi, sebelum Acara Workshop Instrumen Kearsipan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2017 dengan para narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Hadadi berharap dengan adanya workshop tersebut jadi salah satu upaya dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan arsip dinamis guna mewujudkan pengelolaan kearsipan yang andal. “Yang penting untuk kita terus upayakan, adalah kesesuaian sistem pengelolaan kearsipan di daerah dengan sistem pengelolaan kearsipan Nasional,” kata Ahmad Hadadi, Plt. Kepala Dispusipda Provinsi Jawa barat dihadapan ratusan peserta workshop, kemarin.

SINERGI PERUBAHAN: Para peserta workshop dan penyerahan Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) berfoto bersama usai kegiatan di Dispusipda Jabar, kemarin (5/12).

Meski selama ini sebut Hadadi, pengelolaan kearsipan daerah belum memenuhi kriteria yang diharapkan dan masih dalam kategori kurang bahkan buruk. “Berdasarkan hasil audit eksternal terhadap lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota oleh LKD Provinsi Jawa Barat dalam rangka kegiatan dekonsentrasi ANRI, diperoleh gambaran hanya 11 persen LKD kabupaten/kota yang dikategorikan cukup, 26 persen kurang dan 63 persen buruk,” ungkapnya.

Gambaran itu sebut dia harus menjadi salahsatu cambuk agar para pemegang kebijakan serius melaksanakan berbagai upaya meningkatkan kinerja pengelolaan kerasipan di daerah. “Kami berharap agar terjalin kerjasama antar lembaga kerasipan daerah kabupaten/kota terutama dalam melakukan penyesuaian dan penyusunan instrumen kearsipan. Sehingga penyelesaian penyediaan instrumen pengelolaan arsip dapat dinamis dilakukan dalam kurun waktu tidak terlalu lama. Pada gilirannya pengelolaan kearsipan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan