253 Kepala Desa Dilantik jadi Satlinmas

Subang – Sebanyak 253 kepala desa dan lurah di Kabupaten Subang resmi dikukuhkan menjadi Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas), kemarin (28/12).

Selaku Pembina Linmas, Bupati Subang Imas Aryumningsih mengatakan, linmas merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali keterampilan untuk penanganan bencana dan memperkecil akibatnya. “Dan tentunya ini untuk ketertiban keamanan masyarakat,” ungkap Imas.

Sesuai Permendagri No 84 tahun 2014 tentang Linmas dan PP No 6 tahun 2010 tentang Satpol PP, kata Imas, linmas merupakan tupoksi Satpol PP sebagaimana PP No 7 tahun 2016 tentang Linmas yang merupakan bagian stuktur bidang organisasi Satpol PP.

Berdasarkan aturan tersebut, Satlinmas memiliki 5 tugas pokok yakni, membantu penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban, membantu dalam kegiatan sosial, membantu kemanan dan ketertiban pemilu dan membantu upaya pertahanan negara.
“Oleh karena itu, Satlinmas harus mampu bersinergi dengan Dinas DPKPB, TNI dan Polri serta organisasi pemilu, termasuk dalam pilkades,” tambahnya.

Imas juga menambahkan bahwa keberadaan Linmas dalam Satpol PP akan sangat membantu Kabupaten Subang dalam menciptakan ketentraman yang kondusif.
“Saya intruksi kepada Satpol PP sebagai tempat naungan Linmas segera menyusun rencana aksi menghidupkan peran dan fungsi Linmas,” tutupnya.

Dalam pengukuhan tersebut, Bupati Imas menganugrahi penghargaan kepada 30 Linmas yang telah mengabdi lebih dari 50 tahun dan penyerahan simbolis KTA kepada 8 orang anggota Linmas.(ygo/din)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan