2.031 Perizinan Tertunda

BANDUNG – Sebanyak 2.031 dokumen perizinan di Kota Bandung menjadi pekerjaan rumah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung pada Februari ini. Ribuan dokumen tersebut belum ditandatangani pejabat sebelumnya, Dadan Riza Wardana karena terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) oleh tim saber pungli pada Jumat (27/1) lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Bandung Evie Shaleha mengatakan, sesuai data terakhir per 1 Februari, sedikitnya ada 2.031 dokumen yang belum ditandatangai pejabat sebelumnya. Sehingga otomatis dokumen tersebut kini menjadi tanggung jawab dirinya.

”Itu memang jadi pekerjaan saya hari ini. Selain itu, saya saat ini harus ikut memastikan server dan layanannya bisa kembali berjalan normal,” kata Evie kepada di Kantor DPMPTSP Kota Bandung, Jalan Cianjur, kemarin (7/2).

Evie juga belum bisa mamastikan berapa jumlah pemohon yang tertahan selama satu pecan penyegelan kantor DPMPTSP. Sebab saat ini jajarannya belum melakukan perhitungan data berkas baru yang masuk.

”Kan pejabat-pejabatnya baru, jadi saat ini sedang proses verifikasi data para pemohon. Supaya kita bisa mengetahui berapa jumlah pemohon yang masuk. Karena, pertanggal 1 Februari sampai 6 Februari itu kami anggap libur (pemutihan),” jelas Evie.

Lebih lanjut Evie memaparkan, pihaknya pun masih berkoordinasi dengan sejumlah Plh dari inspektorat yang ditunjuk sebagai pengganti sementara pejabat. Ke depan diharapkan, kejadian ini tidak terulang kembali.

”Mereka punya kewajiban memparaf untuk diajukan ke Plt. Doakan saja kami bisa melaksanakan amanat. Saya juga memohon maaf yang sebesar besarnya apabila proses izin sempat tersendat beberapa hari kemarin,” bebernya.

Sementara itu, warga Kiara Condong,  Robi M Gani, 45, mengaku, sengaja datang ke Kantor DPMPTSP pagi hari untuk menguruskan izin yang harusnya diproses pekan kemarin. Pasalnya, pasca kasus OTT pungli, sistem perizinan online terganggu. ”Saya kemarin itu datang kesini tapi tutup. Nah sekarang datang ke sini lagi ingin menanyakan,” pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan, server kini tengah dalam proses pemeriksaan aparat sejauh ini sudah tidak bermasalah. Karena, alat tersebut hanya sebagai alat untuk proses online yang diterapkan di DPMPTSP

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan