Wujudkan Peningkatan Status, RSUD Bandung Terus Lakukan Pembenahan

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Untuk mewujudkan peningkatan kelas Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung, dari kelas C menjadi kelas B, berbagai kriteria yang harus dipenuhi.

Diantara kriteria itu, kata Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dr. Taat Tagore DR, adalah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit empat pelayanan medik spesialis dasar. ”Empat pelayanan spesialis penunjang medik, delapan pelayanan medik spesialis lainnya dan dua pelayanan medik subspesialis dasar. Ketentuan ini harus terpenuhi,” tukas Taat, kemarin.

Kriteria, fasilitas dan kemampuan RSUD Kelas B meliputi pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan medik spesialis dasar, pelayanan spesialis penunjang medik, pelayanan medik spesialis lain, pelayanan medik spesialis gigi mulut, pelayanan medik subspesialis, pelayanan keperawatan dan kebidanan, pelayanan penunjang klinik dan pelayanan penunjang non klinik.

Sementara, untuk pelayanan medik umum terdiri dari pelayanan medik dasar, pelayanan medik gigi mulut dan pelayanan kesehatan ibu-anak/keluarga berencana (KB).

Menyoal, pelayanan medik spesialis, dikatakan Taat,  sekurang-kurangnya miliki  delapan dari tiga belas pelayanan. Bahkan, untuk pelayanan medik subspesialis sahut Taat, RSUD Bandung, sudah memilik dua dari empat subspesialis dasar. ”Pelayanan bedah, penyakit dalam, kesehatan anak, obstetri dan Ginekologi, sudah kami miliki,” sebut Taat.

Mengenai ketersediaan tenaga kesehatan, saat ini di RSUD Bandung, tutur Taat, disesuaikan dengan jenis dan tingkat pelayanan. Seperti untuk pelayanan medik dasar, pihak rumah sakit berupaya memenuhi standar tersebut. ’’Minimal kami penuhi dua belas orang dokter umum dan tiga orang dokter gigi sebagai tenaga tetap. Pada pelayanan medik spesialis dasar tiga dokter spesialis dengan masing-masing satu orang sebagai tenaga tetap, sudah terpenuhi,” klaim Taat.

Menyinggung sarana prasarana rumah sakit sesuai standar yang ditetapkan menteri kesehatan, Taat mengaku RSUD malah telah dilengkapi alat kesehatan yang canggih. Peralatan radiologi dan kedokteran sudah memenuhi standar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jumlah tempat tidur minimal dua ratus buah, sejak tahun 2015 sudah terpenuhi. ”RSUD Bandung saat ini miliki 248 tempat tidur, rawat inap anak dan punya delapan tempat pelayanan ICU,” ucap Taat.

Tinggalkan Balasan