Waspadai Surat KPU Palsu

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Menjelang pelaksanaan tahapan Pemilukada 2017,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi meminta supaya pihak-pihak terkait mewaspadai beredarnya surat palsu yang mengatasnamakan KPU RI. Caranya dengan meminta kepada seluruh partai politik tentang pemutakhiran data anggota secara lengkap.

Divisi Hukum KPU Kota Cimahi Sri Suasti mengungkapkan, KPU Cimahi mengimbau kepada seluruh partai pilitik di Cimahi agar tidak menanggapi surat edaran palsu yang mengatasnamakan KPU RI dengan meminta data pengurus parpol. ”Kami mengimbau untuk berhati-hati jika ada yang mengatasanamakan KPU RI meminta data pengurus parpol,” terangnya kemarin (26/4).

Dikatakannya, jika ada pihak-pihak yang menerima surat tersebut, diharapkan untuk memberitajukannya kepada KPU Kota Cimahi secara langsung. Hal itu menyusul dikeluarkannya surat edaran dari KPU RI tentang adanya surat edaran palsu tersebut. ”Kami juga tahu di daerah mana ditemukannya surat yang mengatasnamakan KPU RI tersebut. Dan tak tahu asal mula beredarnya surat tersebut. Jadi jika ada sesuatu yang harus diketahui langsung saja melakukan konfirmasi kepada kami,” jelas Sri.

Sementara itu, terkait dengan surat edaran palsu, dalam situs resmi KPU RI juga secara tegas tidak melakukan penyebaran surat permohonan pemuktahiran data. Bahkan KPU RI kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia dan stakeholder terkait untuk dapat kira nya berhati-hati dan melakukan pengecekan ulang. Mengingat adanya temuan surat palsu yang mengatasnamakan KPU perihal permohonan surat tersebut berisi permintaan pemutakhiran biodata anggota partai politik kabupaten/kota. (bun/fik)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan