Waspadai Pungutan Liar

[tie_list type=”minus”]Diduga Dilakukan Oknum UPT Gapoktan[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kabupaten Bandung diminta untuk tidak menyerahkan uang kepada siapapun terkait kelebihan transfer anggaran. Sebab, dana bantuan pusat untuk para petani itu telah sesuai dengan peruntukkannya.

Utang, pelaksanan Teknis Unit Penyuluh pertanian (UPT) Kecamatan Soreang mengatakan, uang tersebut diberikan dari anggaran pusat dengan alokasi sesuai dengan proposal yakni Rp 7,5 juta sampai Rp 9 juta per hektar per kelompok tani. ”Awas jangan sampai kena tipu oknum. Sebab, pihak UPT tidak meminta sedikit pun anggaran yang telah diberikan oleh pusat,” tegasnya kemarin.

Utang mengatakan, kalau pun ada potongan hanya untuk pajak yang jumlahnya pun hanya 1,5 persen sampai 3 persen. ”Jadi para ketua kelompok tani jangan sampai mau dibohongi oleh oknum,” terangnya.

Dia menjelaskan, uang yang dialokasikan untuk UPT itu hanya untuk kelancaran program dan kelembagaan. Dia mencontohkan, dana tersebut untuk membantu dalam membuat laporan SPJ ataupun untuk teknis lainnya yang bersifat dadakan di kelembagaan.

Sementara itu, isu yang berkembang di lapangan, UPT melalui Utang, diduga telah melakukan pemotongan yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 juta per kelompok. Di Kabupaten Bandung jumlahnya mencapai 139 kelompok tani.

”Jadi dana bantuan untuk kelompok itu masing-masing berbeda ada yang memiliki lahan 10 hektar, 15 dan 20 hektar. Masing-masing dari mereka jumlah bantuannya di kalikan Rp 9 juta per hektarnya. Dari jumlah itu diduga telah dipotong Rp 1,5 juta. Makanya ini jadi gaduh di kelompok tani,” tutur sumber yang enggan dsebutkan namanya.

Dikatakannya, anggaran bantuan itu dicairkan melaui Bank BRI Jalan Gading Tutuka Soreang Kabupaten Bandung. Sedangkan untuk breefing dan teknis dalam pelatihan bagi para petani itu dilaksanakan di Desa Lebak Muncang Kecamatan Ciwidey. (gun/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan