Waspada Bujukan Haji Nonkuota

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Lengkap sudah pengumuman nama-nama calon jamaah haji (CJH) kuota pemberangkatan musim 2016. Kementerian Agama (Kemenag) telah melansir daftar nama CJH berhak melunasi BPIH untuk kelompok haji reguler dan khusus. Masyarakat yang tidak masuk kuota diminta tidak coba-coba mengambil risiko berhaji nonkuota.

grafis-haji_Jawa-Pos -Imbauan itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Jamil. Dia mengatakan, risiko terbesar masuk gelombang haji nonkuota adalah menjadi korban penipuan. ’’Dulu namanya haji tanah abang. Karena menjelang keberangkatan nyangkut di Jakarta karena menjadi korban penipuan,’’ terangnya kemarin.

Jamil mengatakan, banyak sekali modus operandi menawarkan haji nonkuota. Di antaranya adalah iming-iming bisa memberangkatkan haji melalui negara lain. Seperti dari Yaman atau negara-negara dengan penduduk muslim kecil seperti Filipina.

Menurut Jamil, masyarakat harus menyadari bahwa berhaji adalah ibadah yang penting. Apalagi menjadi salah satu rukun Islam. Dengan demikian dia berharap masyarakat fair dengan mengikuti regulasi pemerintah. ’’Tidak perlu melakukan siasat-siasat untuk bisa berhaji,’’ jelasnya.

Mantan rektor IAIN Walisongo Semarang itu menuturkan, antrean haji saat ini memang panjang. Apalagi untuk kelompok haji reguler. Dia mengatakan, masyarakat mau tidak mau harus mengikuti regulasi antrean jamaah haji yang sudah ditetapkan pemerintah.

Selain berpotensi merugikan diri sendiri karena menjadi objek penipuan, jamaah haji nonkuota juga kerap merugikan panitia haji resmi ketika berhasil masuk di Makkah. Di antaranya adalah mereka tidak memiliki kejelasan hotel, katering, dan transporatsi yang menghubungkan Makkah, Madinah, dan Jeddah. Ketika masa wukuf, jamaah haji nonkuota juga tidak memiliki tenda untuk bermalam.

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Budi Firmansyah mengatakan, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) sering dicatut ketika terjadi penipuan berkedok haji nonkuota. ’’Padahal ketika kami mengambil SK (surat keputusan) izin di Kemenag, ada MoU tidak memberangkatkan jamaah di luar kuota pemerintah,’’ terangnya.

Sayangnya, di lapangan sering kali nama PIHK dicatut oleh penipuan haji nonkuota. Dia mengatakan, jamaah haji nonkuota kerap dijanjikan diberangkatkan pada tanggal 1-5 Zulhijjah. Tetapi, akhirnya langkah mereka terhenti ketika masih di tanah air karena telah tertipu.

Tinggalkan Balasan