Warga Minta Lahan Bekas TPA Leuwigajah Dijadikan RTH

Peringati 11 Tahun Longsor Sampah

bandungekspres.co.id– Tokoh masyarakat Kota Cimahi berharap, bekas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah tidak dijadikan dikembalikan lagi fungsinya seperti semula. Pasalnya, kejadian itu sedikit banyak telah telah membuat rasa trauma bagi warga sekitar.
Mantan Ketua DPRD Kota Cmahi Periode 2004/2009 RD. Sutardja mengaku gembira ketika lahan bekas TPA Leuwigajah itu ditanami tanaman. Dirinya merasa senang karena lahan yang dulu kumuh dan bau kini kembali hijau pasca peristiwa longsornya TPA Leuwigajah sebelas tahun silam. ”Saya waktu kejadian longsor TPA Leuwigajah masih menjabat sebagai Ketua DPRD, saat ada peringatan Longsor TPA baru-baru ini, kelihatan wilayah tersebut kembali hijau, saya meminta kepada pemerintah agar tempat tersebut tidak dijadikan lagi tempat pembuangan sampah,” katanya, belum lama ini.
Menurut Sutardja, area bekas longsoran TPA tersebut lebih baik dijadikan ruang terbuka hijau dan daerah konservasi air. Tujuannya, agar kelestarian lingkungn tetap terjaga. Apalagi Kota Cimahi masih kekurangan RTH. ”Area Kampung Cireundeu dan bekas lahan TPA ini sangat cocok digunakan sebagai RTH di Kota Cimahi,” paparnya.
Sedangkab Pendiri LSM Lentera Kota Cimahi, Dedi Lazuardi menilai harus ada perubahan paradigma dalam hal penggunaan lahan bekas TPA Leuwigajah. Jika pemerintah ada keinginan untuk memanfaatkan lahan tersebut harus ada konsep yang jelas. ”Biasa saja lahan di sini diadikan tempat pengolahan sampah, bukan pembuangan. Artinya harus ada pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat sebelumnya, sehingga mereka akan lebih paham dan mengerti, konsep pengolahan sampah bisa dilakukan tanpa adanya bau atau polusi dengan menggunakan teknologi yang benar, bahkan dari pengolahan sampah bisa dijadikan sebagai salah satu sumber energi yang bisa dimanfaatkan dengan baik, dengan syarat seluruhnya sudah direncanakan secara baik,” ulasnya.
Sementara, tokoh masyarakat adat Kampung Cireundeu Asep Abas menyebutkan, setiap tahun di wilayahnya selalu dilakukan peringatan terjadinya lonsor TPA Leuwigajah. Hal ini hanya mengingatkan bahwa di Cireundeu pernah terjadi sejarah pahit, dan bukan bertujuan menyalahkan siapapun. Sedengkan soal lahan bekas TPA, Asep mengaku belum mendapatkan informasi akan dijadikan apa. ”Tanah bekas lahan TPA ini merupakan aset Pemerintah Provinsi Jabar, kami warga di sini belum tahu mau dibagai manakan lahan tersebut,” ujarnya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan