Wakil Rakyat tak Takut Dites Urine

Bandungekspres.co.id, PALABUHANRATU – DPRD kabupaten Sukabumi menjawab keraguan masyarakat dengan melakukan tes urine, kemarin (25/4). Dari 50 anggota DPRD, hampir seluruhnya atau sebanyak 43 wakil rakyat ikut tes urine. Sedangkan tujuh orang anggota lainnya tidak hadir dengan berbagai alasan. Tes urine dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi menyebutkan, ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD saat tes urine karena berbagai hal. Ada yang sedang sakit, ada juga yang sedang memiliki keperluan di luar.

”Ada beberapa anggota yang izin karena sakit. Adapula   yang sedang kegiatan lain di luar. Jadi bukan karena takut melakukan test urine,” ujarnya kepada wartawan, kemarin (25/4).

Bagi anggota yang tidak hadir dan belum melakukan tes urine, diwajibkan datang langsung untuk melakukan tes urine di kantor BNNK Sukabumi. ”Pada Rabu (27/4), mereka semua wajib melakukan tes urine, terkecuali yang sakit,” ungkapnya.

Bagi yang sakit harus dibuktikan dengan surat keterangan sakit sehingga ada bukti kuat. ”Iya dong harus penjelasan yang logis bagi yang sedang sakit atau berhalangan hadir,” tuturnya.

Apabila hasil dari tes urine ada anggota dewan yang positif mengonsumsi narkoba, maka akan diambil langkah sesuai prosedur dari BNNK. Bisa saja ada tindakan hukum ataupun direhabilitasi. ”Kalau dari DPRD mengikuti saja. Kami di sini akan transparan. Apalagi kami sangat mendukung kegiatan ini,” bebernya.

Agus berharap, tes urine yang dilakukan BNNK Sukabumi terhadap para anggota dewan bisa dilakukan secara rutin. Sehingga bisa menepis stigma negatif terhadap anggota Dewan. ”Kalau bisa setiap bulan ada tes urine. Apalagi kami sudah sepakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba,” paparnya.

Kepala BNNK Sukabumi Yus Danial mengatakan, untuk melakukan tes urine terhadap anggota dewan, BNNK Sukabumi telah menyiapkan sebanyak 50 alat tes urine. Hal tersebut berdasarkan permintaan dari DPRD sendiri. ”Kami siapkan sesuai permintaan sejumlah anggota dewan,” ungkapnya.

Dia mengatakan, hasil tes tidak bisa langsung disampaikan ke publik. Sebab, tes urine ini atas permintaan anggota Dewan, jadi hasilnya akan diserahkan terlebih dahulu kepada Sekretariat Dewan. ”Mungkin untuk hasilnya nanti biar DPRD saja yang menyampaikan. Untuk laporannya paling baru diterima DPRD sekitar satu hari ke depan,” pungkasnya. (job3/rie)

Tinggalkan Balasan