Wakil Bupati Sumedang Lapor SPT dengan E-Filing

bandungekspres.co.id – Untuk memberikan teladan kepada masyarakat, Wakil Bupati Sumedang beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabuputen Sumedang menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun 2015 menggunakan e-Filing. Penyampaian SPT ini dilaksanakan di Gedung Negara Sumedang dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Tahun 2015 yang digelar oleh KPP Pratama Sumedang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

E-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP).

Dengan menggunakan e-Filing Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh kapan saja dan di mana saja dengan menggunakan akses internet. Dengan e-Filing, penyampaian SPT Tahunan menjadi lebih mudah, cepat, dan aman tanpa harus terkendala dengan jalanan yang macet dan antrian Wajib Pajak yang panjang yang menyita banyak waktu dan biaya. Dengan e-Filing penggunaan kertas dapat dikurangi sehingga lebih ramah lingkungan.

Penyampaian SPT Tahunan dalam acara Pekan Panutan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 8 Tahun 2015 yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia (ASN/TNI/Polri) untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing.

Target penerimaan pajak KPP Pratama Sumedang tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 646,71 Milyar. Sementara itu, target penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat I yang terdiri dari 15 Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan 1 Kantor Pelayanan Pajak Madya pada tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 30,1 Triliun. Dengan digelarnya acara pekan panutan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, khususnya di Kabupaten Sumedang sehingga realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Sumedang dapat meningkat dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Sebagaimana dimaklumi bahwa peran pajak bagi pembangunan Negara maupun daerah sangat vital. Peran pajak bagi daerah adalah berupa transfer ke daerah dalam bentuk Dana Perimbangan. Data APBN 2015 menunjukan bahwa Dana Perimbangan yang terdiri dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus memberikan kontribusi yang cukup besar bagi APBD Pemerintah Kabupaten Sumedang, yakni sebesar Rp 1,25 triliun atau sebesar 59,84% dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan