VSN, Dua Hari Makan Daun

bandungekspres.co.id, SOREANG – Apa yang dialami oleh VSN, 45, janda beranak dua mirip dengan Hugh Glass di film The Revenant yang diperankan Leonardo DiCaprio. Bagaimana tidak, VSN berusaha bertahan hidup di hutan dengan penuh luka. Sementara para pelaku menduga, dia sudah tewas setelah dilempar ke hutan.

VSN diketahui, hidup di hutan selama dua hari di Kampung Tarogong, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung Kamis (4/8). Dua hari berselang, dia ditemukan warga dengan wajah penuh luka lebam dan leher berlubang akibat dua luka tusukan.

”Korban langsung dievakuasi warga ke rumah sakit di wilayah Kabupaten Bandung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko Adiputra saat gelar perkara di Mapolres Bandung, kemarin (25/8).

Dia mengatakan, hingga kini korban masih melakukan perawatan intensif. Pihaknya juga hingga saat ini masih memintai keterangan saksi. Sebelumnya polisi sempat menghadapi kasus tersebut. Sebab, hanya bermodalkan sidik jari dan pisau yang dilemparkan pelaku.

Dalam pengembangan, lanjut Niko, korban diketahui merupakan warga Kota Solo, dianiaya oleh dua orang kenalannya pada Kamis (4/8). Motifnya, uang dan perempuan.

”Selama dua hari, korban merangkak dan bertahan hidup di hutan. Dia memakan dedaunan yang berhasil diraih tangannya. Sebab, kedua matanya tidak bisa melihat akibat dilemparkan dari kendaraan ke hutan dalam keadaan terluka di leher,” paparnya.

Niko mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, anggota Satreskrim berhasil menangkap dua orang pelaku yakni Y, 25, warga Bayongbong, Kabupaten Garut dan H alias A, 24, warga Cidaun, Kabupaten Cianjur. Salah seorang pelaku, ditembak di betisnya karena diketahui berusaha kabur.

”Para pelaku menyangka korban sudah tewas. Mereka membuangnya ke hutan. Tapi ternyata korban masih hidup,” katanya. ”Dari sidik jari itu, kami bisa mengamankan dua pelaku,” ungkapnya sambil menambahkan, indentitas korban dibakar oleh pelaku.

Niko menjelaskan, motif pembunuhan itu tersulut masalah asmara antara korban dengan Y. Pelaku, kata dia, sering meminta uang kepada korban dengan alasan untuk modal proyek.

”Padahal proyeknya tidak ada sama sekali. Total Rp 52 juta uang dikirimkan oleh korban yang dipakai oleh pelaku untuk membeli kendaraan roda dua merek Kawazaki Ninja,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan