UNBK Tetap Butuh Pengawas

Tambah Proctor dan Teknisi di Ruang Ujian

bandungekspres.co.id– Meski berbasis komputer, pelaksanaan ujian nasional mendatang juga tetap membutuhkan pengawas ruangan. Selain itu, ada tambahan proctor sekaligus teknisi yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di sekolah masing-masing.

Wakil Kurikulum SMA 17 Agustus 1945 Taufik Hidayat menyatakan, pengawasan dalam UNBK menggunakan silang penuh. Artinya, pengawas di satu sekolah tidak boleh menggunakan pengawas dari sekolah yang sama. ”Tetapi dari sekolah lain,” katanya.

Pengaturan pengawasan silang penuh itu sesuai dengan petunjuk operasional standar (POS) ujian nasional 2015-2016. Pengawasan silang di sekolahnya akan diatur subrayon. Demikian juga guru-guru di sekolahnya yang akan diatur subrayon untuk menjadi pengawas di sekolah lain.

Dalam satu ruang ujian, kata dia, akan ada tiga orang. Yakni, terdiri atas 1 pengawas, 1 proctor, dan 1 teknisi. Berbeda dengan pengawas dari sekolah lain, teknisi dan proctor berasal dari sekolah asal.

Taufik menyebutkan, di sekolahnya ada dua ruang lab yang digunakan untuk UNBK. Ada 80 komputer, termasuk 10 komputer cadangan, yang akan digunakan siswa. Nah, lantaran ada dua ruang ujian, pihaknya akan membutuhkan enam pengawas. ”Karena UNBK dilaksanakan dalam tiga sesi dan dua ruang, jadi butuh enam orang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 14 Muntiani mengungkapkan, meski UNBK memiliki soal yang acak untuk setiap siswa, pengawasan tetap dilakukan secara silang. Menurut dia, pengawasan silang bisa semakin memperkuat integritas kejujuran, baik siswa maupun sekolah.

Tahun ini ujian nasional juga menjadi pertimbangan dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN). Terutama pertimbangan dari sisi indeks integritas sekolah. Karena itu, agar pelaksanaan ujian nasional berjalan dengan baik, pihaknya juga mengajak siswa untuk belajar dan mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh. ”Kami juga gugah secara psikis dan batin dengan motivasi-motivasi,” katanya.

Lalu, Wakil Kepala SMPN 22 Atim Surahman menjelaskan bahwa setiap ruangan terdiri atas dua guru. ”Semuanya silang penuh dalam satu subrayon,” ujarnya. Guru pengawas tidak boleh bertugas di sekolah sendiri. Begitu juga dalam satu ruang ujian. ”Ada dua guru pengawas. Dua orang itu tidak boleh dari sekolah yang sama. Sudah ada aturannya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan