UMKM Kemitraan 100 Persen Asing

bandungekspres.co.id – Pemerintah tetap memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meski keran investasi bagi asing makin terbuka. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan, dalam paket kebijakan ekonomi jilid X yang di dalamnya termasuk DNI (daftar negatif investasi) baru, ada bidang usaha untuk UMKM.

”Baik yang khusus dicadangkan maupun melalui kemitraan,” kata Franky di Jakarta kemarin. Hal tersebut sesuai dengan arahan presiden dalam sidang kabinet untuk tetap memperhatikan kepentingan pelaku usaha nasional berskala UMKM. Secara umum, lanjut dia, sebenarnya pemerintah telah melindungi kepentingan UMKM melalui UU No 20/2008.

Dalam aturan tersebut dikemukakan, usaha dengan kekayaan bersih di bawah Rp 10 miliar tergolong UMKM. ”Karena itu, investor asing tidak dapat masuk dengan membawa modal di bawah Rp 10 miliar,” ujarnya.

Dalam aturan DNI yang baru, pemerintah memberikan penegasan untuk melindungi UMKM dengan menetapkan beberapa bidang usaha dalam kategori dicadangkan atau disyaratkan bermitra untuk UMKM.

Terkait bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKM, sektor tersebut sama sekali tertutup untuk investor besar atau asing. Misalnya, usaha budi daya tanaman pangan pokok dengan luas kurang dari 25 hektare (padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, dan tanaman pangan lainnya); pengusahaan sarang burung walet di alam; dan industri pemindangan ikan.

Kemudian, jasa konstruksi (jasa pelaksana konstruksi) yang menggunakan teknologi sederhana dan madya atau risiko kecil atau sedang, dengan nilai pekerjaan sampai Rp 50 miliar. ”Selain itu, agen perjalanan wisata,” urainya.

Bidang usaha yang disyaratkan kemitraan dengan UMKM diputuskan terbuka 100 persen untuk asing. Namun, karena disyaratkan kemitraan, saat mengajukan izin, investor harus menyertakan bukti surat perjanjian kerja sama dengan perusahaan UMKM yang ada serta membawa bukti pendirian UMKM tersebut.

Bidang-bidang usaha yang mensyaratkan kemitraan, antara lain, industri makanan olahan, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet (e-commerce), serta pembenihan ikan laut, payau, dan tawar. ”Sektor e-commerce termasuk yang banyak mendapat perhatian dari berbagai pihak karena sektor itu dinilai sedang berkembang,” urainya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan