Tuntaskan Wajar Dikdas 9 Tahun, Pemkab Bandung Gandeng Dharma Wanita

 

bandungekspres.co.id, SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung perlu bersinergi dan bekerjasama dengan berbagai pihak dalam menuntaskan persoalan pendidikan, termasuk dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP).

Organisasi yang mewadahi para istri pegawai negeri sipil (PNS) ini dinilai mampu menjadi mitra dalam menuntaskan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar ( Wajar Dikdas) 9 Tahun di Kabupaten Bandung. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun di Sutan Raja Hotel, Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung, kemarin (26/4).

Kegiatan tersebut dihadir Staf Ahli Bidang Informasi DWP Pusat Yuli Sumarsono, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Marlan SIp, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung  Dr H Juhana M. MPd.

Dalam rakor tersebut terungkap salah satu alasan Kabupaten Bandung belum tuntas paripurna. Di antaranya karena masih tingginya anak usia 13-15 tahun yang tidak bersekolah.

Menyikapi hal ini, Juhana mengatakan, persoalan tersebut mengharuskan pemerintah bersama masyarakat melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan layanan pendidikan bagi anak usia 13-15 yang saat ini tidak sekolah dengan berbagai alasan.

Tetapi untuk Kabupaten Bandung, kata Juhana, jika melihat APK sudah di atas 95 persen. Dan rata-rata lama sekolah sudah 9,04 persen. ”Itu merupakan indikator bahwa wajib belajar Dikdas sembilan tahun di Kabupaten Bandung sudah tuntas,” ucap Juhana.

Namun diakuinya, karena jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang sangat banyak, di daerah pelosok masih ditemukan kurang lebih 13.000 anak lulusan sekolah dasar (SD) yang tidak bersekolah. Banyak permasalahan yang menyebabkan mereka tidak bersekolah. Ada persoalan geografis,  ekonomi, sosial serta midset dan budaya mereka. ”Setelah lulus sekolah, asal sudah bisa membaca dan menulis bagi mereka sudah cukup dan mereka lebih memilih langsung bekerja untuk membantu orangtuanya,” jelasnya.

Sementara itu, kegiatan rakor tersebut, menurut Ketua DWP Kabupaten Bandung Hj.Windar Sofian, dilatarbelakangi keinginan pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pemenuhan hak warga negara mendapatkan pendidikan.

Windar menambahkan, rakor dimaksudkan untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah dengan DWP dalam meuntaskan Wajib Belajar Dikdas 9 Tahun. ”Sehingga bisa diperoleh hasil yang yang konkrit yaitu berupa meningkatnya Angka Partisipasi Kasar (APK) dan meningkatnya mutu hasil belajar SMP/MTs/sederajat di Kabupaten Bandung,” ungkap Windar.

Tinggalkan Balasan