Ditemui dalam kesempatan sama, Men PAN RB Yuddy Chrisnandi membeberkan beberapa alasan pemangkasan jumlah libur dan cuti bersama. Menurut dia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, jumlah libur harus efektif. Dengan demikian, produktivitas aparatur negara tidak menurun.
Yuddy menambahkan, tidak semua hari monumental dijadikan tanggal merah. Misalnya, Hari Santri Nasional. ”Sebab bila demikian, maka hari libur di Indonesia bisa lebih dari satu bulan. Ada banyak peringatan hari monumental soalnya,” kelakarnya.
Dia pun berharap agar libur yang telah ditetapkan bisa dimanfaatkan dengan baik. Dengan demikian, bisa meningkatkan kinerja para aparatur dan pegawai saat kembali bekerja. (mia/sof/rie)
Komentar