Terbukti KKN, Emil Pecat Camat-Lurah

 

bandungekspres.co.id, WASTU KENCANA – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kembali menunjukkan taringnya sebagai kepala daerah. Pria yang akrab disapa Emil tersebut, kembali memecat satu camat dan dua lurah yang terbukti melakukan pelanggaran terkait korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Wali Kota Bandung Ridwan kamil mengatakan, pemberhentian itu dilakukan dari laporan dari warga yang kemudian ditindaklanjuti Inspektorat Kota Bandung. Ketiga pejabat yang diberhentikan adalah Camat Regol, Lurah Karangpamulang, dan Lurah Ancol.

’’Mereka saya berhentikan karena banyaknya laporan dari masyarakat, bahwa pejabat tersebut melakukan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme, Red),’’ katanya kepada wartawan di Balaikota Bandung Jalan Wastu Kencana Kota Bandung, kemarin (25/4).

Emil memaparkan, pemberhentian para pejabat membuktikan bahwa sistem pengawasan dan penindakan para PNS di Kota Bandung tetap berjalan. Tindakan ini juga membuktikan tanggapan cepat Pemkot Bandung atas keluhan masyarakat.

’’Mulai saat ini PNS jangan macam-macam, karena masyarakat leluasa bisa melaporkan, termasuk melampirkan bukti. Tidak seperti zaman dulu, PNS seolah berkuasa,” paparnya.

Emil memaparkan, Pemkot Bandung telah menyediakan sistem untuk menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat. Selain sistem LAPOR, warga juga bisa mengadu ke Inspektorat baik secara langsung maupun lewat surat tertutup. Dia juga memastikan, setiap keluhan dari warga akan mendapatkan tindak lanjut.

’’Jika bentuknya keluhan pelayanan, kita tanggapi dengan perbaikan. Jika bentuknya pelanggaran seperti pungli, kita tindaklanjuti di Inspektorat,” paparnya.

Lebih lanjut Emil menegaskan, pihaknya memastikan ketiga pejabat tersebut diberhentikan karena mereka telah diberi kesempatan untuk membela diri. Tapi pembelaan itu kemudan mentah saat dilakukan pemeriksaan di Inspektorat. Mereka terbukti melakukan pelanggaran terkait KKN. ”Permasalah ini yang dilanggar camat dan lurah tersebut terkait dengan keuangan,” tegasnya.

’’Diharapkan, hal ini bisa menjadi efek jera bagi pejabat lainnya untuk bisa bekerja lebih baik lagi,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil juga memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi dari jabatannya. Pemecatan terhadap Ricky dilakukan karena tidak tercapainya banyak target reformasi transportasi umum.

Tinggalkan Balasan