Dikatakan Ahmad, saat ini proses serah terima rusunawa tersebut sedang dilakukan, konsep serah terima secara hukumnya akan melibatkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cimahi. Diharapkan pengelolaan rusunawa tersebut segera diserahkan Kementerian PU kepada Pemkot Cimahi, agar aset negara tersebut bisa diurus dan dikelola untuk kepentingan masyarakat. “Kami masih mengkaji draf serah terima rusunawa tersebut dengan Bagian Hukum, keinginannya sih Kementerian PU segera menyerahkan pengelolaannya kepada kami,” jelasnya. (bun/vil)
Terbengkalai dan Tampak Kumuh, Rusunawa Jadi Tempat Mesum
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News