Tekankan Pentingnya Menjaga KBU

Dra Hj Tia Fitriani Gelar Reses I – 2016

bandungekspres.co.id – Reses merupakan ajang penyampaian dan manampung aspirasi masyarakat secara langsung. Karena itu, anggota DPRD Provinsi Jabar Dra Hj Tia Fitriani menggelar Reses I tahun 2016 di beberapa desa.

Masing-masing di Desa Cilame, Pakuhaji Kecamatan Ngamprah, Desa Mangun Harja, Mekar Wangi dan di aula kantor Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Reses yang dimulai 1 – 3 Maret 2016 itu menghadirkan ratusan warga masyarakat sekitar. Acara tersebut dihadiri para tokoh masyarakat dan pemuda, para kepala desa, kader dan simpatisan partai Nasdem.

”Ada beberapa aspirasi masyarakat yang sangat krusial selama saya reses di sejumlah desa, kecamatan di kabupaten Bandung Barat. Di antaranya aspirasi terkait kawasan Bandung Utara (KBU), dan masalah peningkatan modal para pengusaha UMKM yang menginginkan tambahan modal,” jelas Tia Fitriani kepada Bandung Ekspres usai reses yang dilaksanakan di Aula kantor Desa Mangun Harja, kemarin (3/3).

Menurutnya hasil reses di beberapa tempat itu banyak aspirasi masyarakat yang masuk yang harus ditampungnya. Misalnya aspirasi terkait Kawasan Bandung Utara, yang merupakan kawasan Sanitasi Provinsi Jabar (KSP). Masyarakat yang mempertanyakan tentang aturan pembangunan di kawasan tersebut. Sebab, selama ini masyarakat tidak mengetahui aturan yang sebenarnya.

”Saya akan laporkan ke dinas terkait agar menyosialisasikan terkait aturan KBU secara langsung kepada masyarakat yang berada di kawasan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga akan meminta kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui dinas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ruang terbuka hijau. Dia berpandangan, masyarakat harus bisa menjaga kelestarian mulai dari rumah masing masing. Caranya, menanami tanaman pohon keras yang berfungsi meresap air.

”Dengan menjaga dan memanfaatkan lahan yang berada di wilayah KBU sesuai fungsinya, maka kelestarian lingkungan akan tetap terjaga,” harapnya.

Asep Permana warga Desa Paku Haji kecamatan Ngamprah KBB mengaku, masih awam terhadap aturan dan pengelolaan KBU.

”Kami meminta kepada anggota DPRD agar menegaskan kepada pemerintah provinsi Jabar dan dinas terkait agar masyarakat mengetahui dengan jelas terkait aturan dan tata cara pengelolaan kawasan yang termasuk KBU,” kata Asep.

Tinggalkan Balasan