Target E-KTP Tak Terkejar

bandungekspres.co.id, KIARACONDONG – Hingga saat ini, pendataan warga melalui e-KTP belum selesai. Padahal, teregistrasinya kependudukan hal yang penting untuk stabilitas negara.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Ade Fahruroji mengatakan, perekaman data administasi masyarakat,  seharusnya jauh-jauh hari sudah selesai. Kalau pun ada kendala teknis, kata dia, biarlah  berjalan simultan.

”Prinsip dasarnya negera ini terbentuk karena memilki beberapa syarat, salah satunya yaitu warga negara,” kata Ade di ruang kerja Komisi A, Jalan Sukabumi, kemarin (23/9).

Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai, jika perekaman data kependudukan itu tidak representasi, maka kondisi negara akan  kacau. ”Sebab, administrasi penduduk yang merupakan persoalan mendasar belum selesai,” ujar Ade.

Dengan masih mencuatnya masalah e-KTP, ungkap dia, belum  terpecahkan oleh pemerintah pusat. Padahal, semestinya persoalan itu bisa di-cover pemerintah di tataran kabupaten/kota.

Bagi dia, hal teknis alat perekam data yang selalu dituding sebagai kendala, sebaiknya segera diselesaikan. Semua alat, kata dia, harus mengacu pada  berkualitas sesuai spesifikasi teknis seperti yang sudah disetujui pejabat pembuat komitmen.

”Umur alat perekam data penduduk itu harus lama dan optimal dengan kinerja,” ucap Ade.

Sementara itu, pemenuhan administrasi e-KTP di Kecamatan Kiaracondong diperkirakan tak akan terjadi dalam waktu dekat ini. Sebab, masih ada ribuan warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Padahal, kelonggaran  tenggat waktu untuk perekaman data KTP elektronik hingga 30 September 2016, diperpanjang hingga Maret 2017,

”Ada sekitar 9.400 warga yang belum tercatat datanya. Tapi mungkin sekarang tinggal 4.000-an warga yang belum melakukan perekaman data. Kalau melihat jumlahnya, tidak mungkin kekejar (tenggat waktu, Red),” ujar Camat Kiaracondong Tarya, di ruang kerjanya, kemarin.

Tarya mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman data dikarenakan kurangnya fasilitas yang diperlukan. Salah satunya alat rekam data.

Dari informasi yang dihimpun, alat rekam data di kecamatan itu belum pernah diganti sejak 2012. ”Ya alat kita terbatas. Kalau dipaksakan untuk mencatat banyak orang ditakutkan malah rusak nantinya,” papar Tarya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan